Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PUBLIK dikejutkan penemuan mayat seorang pria yang dimutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Ternyata, pelaku pembunuhan adalah sepasang kekasih berinisial LAS dan DAF.
Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan sepasang kekasih itu masih menjadi misteri.
Kasus mutilasi dengan korban bernama Rinaldy Harley Wismanu, dilakukan oleh pelaku yang tidak mempunyai catatan kriminal.
Baca juga: Sejoli Pembunuh Rinaldi Terancam Hukuman Mati
“Ini memang misterinya. Pelaku tanpa riwayat kejahatan, namun tiba-tiba mampu melakukan pembunuhan dengan perencanaan dan mutilasi,” tutur Adrianus saat dihubungi, Jumat (18/9).
Adrianus berpendapat kedua pelaku kemungkinan tidak pernah melakukan kejahatan serupa. “Itu ibaratnya orang tidak pernah duduk di SD atau SMA, tapi langsung jadi sarjana,” imbuhnya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata
Ada kemungkinan jika pelaku mempelajari tindak pembunuhan dari internet. Perencanaan dan peralatan yang digunakan, kata dia, bisa dicari di internet dengan mudah.
“Ah tidak sulit itu. Searching google kan mudah. Waktu perencanaan kan cukup,” ujar Adrianus.
Mengingat pembunuhan dilakukan dua orang, potensi korban sampai meninggal pun sangat besar. “Pelaku kan pasangan. Dua orang itu saling mendukung. Yang satu mungkin takut, tapi didorong yang lain,” tutupnya.(OL-11)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved