Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera membongkar bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran Kali Kumpa, seberang Perumahan Gema Pesona Estate.
Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Depok Bachtiar Ardiansyah mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Satpol PP supaya segera merobohkan bangunan tanpa izin yang memakan badan Kali Kumpa RT OO5 RW O5 Jalan Umar Nomor: 1 Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Pihak DPUPR sudah berkirim surat kepada Satpol PP untuk melakukan sterilisasi bantaran kali dari bangunan (liar). Sebab bangunan liar tersebut selain menyalahi aturan, juga membahayakan perumahan-perumahan di sekitarnya," kata Bachtiar ditemui di kantornya, Selasa (15/9).
Surat permintaan sterilisasi bantaran Kali Kumpa dikirimkan oleh pihak DPUPR pada 14 Agustus 2020.
"Kami menerbitkan dua surat sekaligus. Satu ditujukan kepada Satpol PP, satunya lagi kepada pemilik bangunan. Yang tanda tangan surat langsung Kepala Dinas," bebernya.
Baca juga: Warga di Bantaran Kali Ciliwung Diminta Waspada Banjir
Pentingnya bangunan liar ditertibkan, ungkap Bachtiar, karena membahayakan bangunan di sekitarnya.
"Jika dinding turap di Kali Kumpa itu roboh, air dari hulu akan naik ke permukaan dan langsung membanjiri area perumahan, terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan," ungkap Bachtiar.
Bachtiar mengingatkan pemilik bangunan jangan melanjutkan pembangunan di area Kali Kumpa.
"Kami harap bongkar sendiri bangunan sebelum dibongkar Satpol PP," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pembangunan Gedung Niran Saputra akan membongkar turap bangunan yang memakan badan Kali Kumpa di Jalan Umar Nomor: 1 Kampung Serab RT OO5 RW O5 Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya.
"Kami akan bongkar. Tapi yang kami bongkar hanya bangunan di bantaran kali saja. Karena dari hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor sampai ujung (bibir) Kali Kumpa masih milik kami," kata Niran.
Pihaknya kini sedang mengerjaklan pembangunan Pondok Pesantren dan Masjid.
"Lahan itu untuk pembangunan Pondok Pesantren dan Masjid dan bukan untuk dikomersilkan," ujarnya.
Ia mengakui hingga kini, pihaknya belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Depok.
"Kita tidak ada IMB, tapi kita punya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor," pungkasnya.(OL-5)
APARAT Polres Maros baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam di Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
BPBD mencatat sampai saati ini sebanyak 46 bangunan mengalami kerusakan dan 9 orang terluka akibat gempa Batang.
Green Building Council Indonesia (GBCI) baru saja memberikan predikat green building pada beberapa gedung di Jakarta.
Tim satgas tersebut terdiri dari Asisten Pemerintah (Aspem), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Sudin CKTRP, serta bagian hukum dan unsur kewilayahan.
Di tengah krisis lingkungan seperti sekarang, konsep bangunan hijau atau green building muncul sebagai salah satu alternatif yang dapat membantu mengatasi masalah tersebut.
Kemajuan peningkatan efisiensi energi di Indonesia cukup baik dengan rata-rata perkembangan intensitas energi sebesar 3% dalam 10 tahun terakhir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 25 wilayah kelurahan yang rawan banjir ketika musim hujan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanam pohon baru di area JT 20, Jalan Pulomas Selatan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (11/7).
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) telah memulai pemasangan turap atau 'sheetpile' di Kelurahan Cililitan.
BPBD DKI Jakarta mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 21 RT saat ini pada Senin (27/2/2023) menjadi 24 RT, umumnya berada di kawasan bantaran kali Ciliwung mulai Jaktim hingga Jakbar.
BANGUNAN di tepian Kali Cikumpa Kota Depok seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) sudah dibongkar. Bangunan yang sudah dibongkar tersebut panjangnya sekitar 10 meter.
"Itu sudah dibongkar oleh pemiliknya sesuai dengan advis teknis dari dua dinas teknis tersebut. Petugas sudah cek ke lapangan," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved