Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK pagi buta, Ima, ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mengawasi kegiatan masyarakat selama masa PSBB Transisi di sejumlah pasar, sibuk menyiapkan semua alat pelindung diri (APD). Masker, sarung tangan, dan penutup wajah sudah siap untuk dikenakan, termasuk sebotol hand sanitizer yang disimpan di saku seragam dinasnya.
Ima dan beberapa rekannya kebetulan mendapat tugas piket untuk mengingatkan pedagang dan pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, agar mematuhi protokol kesehatan.
Bersama petugas Satpol PP, ia pun mulai menyusuri area pasar, kemudian menghampiri satu per satu warga yang kedapatan tidak mengenakan masker. “Silakan cuci tangan dulu, Pak, Bu. Jangan lupa maskernya dipakai,” ucap Ima, kemarin.
Menurutnya, masyarakat harus diberikan pengertian akan pentingnya mengenakan masker guna mencegah penyebaran virus korona.
Namun, ketika menjalankan tugas mulia itu, Ima dan ASN lain ternyata menyimpan ketakutan terpapar covid-19. Itu karena ada 4 dari 5.000 ASN yang dilibatkan mengawasi protokol kesehatan di pasar-pasar Ibu Kota menjadi korban korona.
Hal tersebut, timpal salah satu ASN yang enggan disebut identitasnya, dinilai sangat wajar karena mereka tidak dibekali dengan alat pelindung yang memadai, termasuk masker.
“Semua kami bawa sendiri. Sakit juga tanggung sendiri. Belum lagi pendapatan kami juga tinggal setengah karena dipotong. Kami merasa seperti dikorbankan. Padahal, di lapangan kami kontak dengan orang dari mana saja,” tukasnya.
Keluhan serupa juga dilontarkan Agung Krisna. Sebagai ASN, Agung mengaku harus melaksanakan tugas yang diberikan atasannya. Di sisi lain, rasa takut dan khawatir terpapar tidak bisa disembunyikannya.
“Pasti, ya khawatir takut tertular virus. Tapi namanya tugas adalah kewajiban, jadi tetap harus dikerjakan. Yang penting kita jaga diri, gunakan masker, dan alat pelindung lainnya,” katanya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah, mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar segera mengevaluasi keberadaan tim satgas pasar (piket pasar). “Mereka wajib dibekali APD. Kalau ternyata tidak dibekali, artinya bagus di perumusan tapi malah jadi masalah di aplikasinya,” katanya.
ASN yang ditugaskan di pasar, imbuhnya, memang dipilih yang berusia muda. Faktor usia dan daya tahan tubuh yang kuat menjadi pertimbangan utama. Sayangnya, di balik pemilihan tersebut ada faktor lain yang kemudian bermuara pada sikap subjektif pimpinan. (Sri Utami/J-3)
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Pada masa PSBB transisi, tempat wisata dan ruang terbuka hijau mulai dibuka pada 20 Juni mendatang. Pemprov DKI sudah menyiapkan prosedur jika ditemukan kasus covid-19 di tempat wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved