Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wagub DKI Tegaskan Jakarta belum Aman dari Covid-19

Putri Anisa Yuliani
04/7/2020 12:57
Wagub DKI Tegaskan Jakarta belum Aman dari Covid-19
Petugas menindak pelanggar aturan PSBB(MI/Pius Erlangga)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengungkapkan penyebab Pemprov DKI Jakarta belum mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan melepas masyarakat ke kehidupan kelaziman baru.

Riza menyebut, Jakarta belum aman dari virus korona atau covid-19. Virus masih terus menyebar. Selain itu belum ditemukan obat yang pasti serta vaksin bagi covid-19.

Pemprov DKI Jakarta pun khawatir bila warga dilepas begitu saja ke kehidupan normal baru justru akan terjadi lonjakan kasus.

"Kenapa ada PSBB Transisi yang longgar, karena saat pelonggaran potensi penularan tetap ada. Maka itulah kami tetap lakukan PSBB dengan konsep transisi," kata Ariza, Sabtu (4/7).

Baca juga: Ombudsman Kritik HBKB Wilayah, Pemprov Pastikan Tetap Buka

Politikus Partai Gerindra itu juga mengungkapkan pihaknya khawatir jika terminologi new normal atau normal baru langsung digunakan, kedisiplinan masyarakat yang sudah berjalan selama empat bulan akan luntur.

"Masyarakat akan langsung loss saja begitu ya begitu mendengar kata normal. Ini perlu kita jembatani," ungkapnya.

Di sisi lain, di masa PSBB Transisi, Ariza justru menegaskan Pemprov DKI semakin gencar melakukan sosialisasi pendisiplinan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

"Malah kami tetap gencar melalui spanduk-spanduk, media sosial, langsung di masyarakat. Alhamdulillah sekarang di kantor-kantor juga ada yang menggunakan akrilik atau plastik mika. Apapun itu namanya sebetulnya untuk memperlihatkan bahwa Jakarta itu masih belum aman. Kita belum bisa bersantai-santai, bahaya virus itu masih ada," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang status PSBB Transisi yang berlaku mulai kemarin hingga 16 Juli mendatang. Perpanjangan PSBB Transisi disahkan melalui Keputusan Gubernur No 647 tahun 2020.(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya