Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengungkapkan penyebab Pemprov DKI Jakarta belum mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan melepas masyarakat ke kehidupan kelaziman baru.
Riza menyebut, Jakarta belum aman dari virus korona atau covid-19. Virus masih terus menyebar. Selain itu belum ditemukan obat yang pasti serta vaksin bagi covid-19.
Pemprov DKI Jakarta pun khawatir bila warga dilepas begitu saja ke kehidupan normal baru justru akan terjadi lonjakan kasus.
"Kenapa ada PSBB Transisi yang longgar, karena saat pelonggaran potensi penularan tetap ada. Maka itulah kami tetap lakukan PSBB dengan konsep transisi," kata Ariza, Sabtu (4/7).
Baca juga: Ombudsman Kritik HBKB Wilayah, Pemprov Pastikan Tetap Buka
Politikus Partai Gerindra itu juga mengungkapkan pihaknya khawatir jika terminologi new normal atau normal baru langsung digunakan, kedisiplinan masyarakat yang sudah berjalan selama empat bulan akan luntur.
"Masyarakat akan langsung loss saja begitu ya begitu mendengar kata normal. Ini perlu kita jembatani," ungkapnya.
Di sisi lain, di masa PSBB Transisi, Ariza justru menegaskan Pemprov DKI semakin gencar melakukan sosialisasi pendisiplinan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
"Malah kami tetap gencar melalui spanduk-spanduk, media sosial, langsung di masyarakat. Alhamdulillah sekarang di kantor-kantor juga ada yang menggunakan akrilik atau plastik mika. Apapun itu namanya sebetulnya untuk memperlihatkan bahwa Jakarta itu masih belum aman. Kita belum bisa bersantai-santai, bahaya virus itu masih ada," tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang status PSBB Transisi yang berlaku mulai kemarin hingga 16 Juli mendatang. Perpanjangan PSBB Transisi disahkan melalui Keputusan Gubernur No 647 tahun 2020.(X-15)
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Pada masa PSBB transisi, tempat wisata dan ruang terbuka hijau mulai dibuka pada 20 Juni mendatang. Pemprov DKI sudah menyiapkan prosedur jika ditemukan kasus covid-19 di tempat wisata.
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved