Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kebijakan pelarangan penggunaan kantung plastik dalam perbelanjaan dimulai hari ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Dalam Pergub ini diatur bahwa setiap pengusaha pertokoan swalayan, pusat perbelanjaan, dan pasar rakyat tidak diperbolehkan menyediakan kantung belanja berbahan dasar plastik. Mereka diperbolehkan memperjualbelikan kantung belanja ramah lingkungan kepada konsumen serta melakukan edukasi mengenai pemakaian kantung belanja ramah lingkungan kepada konsumen.
Bagi pengusaha toko swalayan, pusat perbelanjaan, dan pasar rakyat yang tidak mematuhi aturan ini dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, denda administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengungkapkan seluruh pengusaha, yaitu retailer, pedagang pasar tradisional, dan UKM sudah siap dan menerima kebijakan ini.
Kebijakan ini menurut para pengusaha justru mengurangi 'cost' pelaku usaha untuk menyiapkan kantong belanja sekali pakai (kresek) dan konsumen dapat menggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) yang dapat digunakan berulang kali.
"Secara umum para pelaku usaha mendukung kebijakan ini," kata Andono, Selasa (30/6).
Namun, memang ada beberapa pelaku usaha yang meminta penerapan ini ditunda pelaksanaaanya karena satu dan lain hal.
Baca juga: Dibuka, Ini Alur Pendaftaran Jalur Prestasi PPDB DKI
"Kami menyebarluaskan Surat Edaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan template contoh himbauan (Poster/Banner/Spanduk) pada 20 Januari 2020 tentang pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. Kemudian, kami melakukan monitoring dan sosialisasi langsung ke lokasi sebanyak 85 lokasi Pusat Perbelanjaan/Mall, toko swalayan sebanyak 2.000 lebih lokasi, dan pasar rakyat sebanyak 158 lokasi," papar Andono.
Surat Edaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup tanggal 15 Juni 2020 tentang persiapan penerapan Pergub 142/2020 juga dikirimkan kembali kepada Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), kepada tiga kantor pusat dari peretail besar, 85 pengelola pusat perbelanjaan, 2.000 lebih penanggung jawab toko swalayan, dan 158 kepala pasar rakyat.
Untuk penerapan di pasar-pasar rakyat, Andono optimis tidak akan menemui kendala berarti karena sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun lalu. Selain itu, ratusan pasar rakyat di Jakarta umumnya dikelola oleh BUMD, sehingga memudahkan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap para pedagang.
"Di DKI Jakarta, secara umum pasar rakyat/tradisional dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, sebuah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, sehingga mempemudah penerapan kebijakan ini. Perumda Pasar Jaya selalu pengelola pasar rakyat di Jakarta telah berkomitmen menerapkan kebijakan pembatasan kantong belanja plastik sekali pakai bahkan sebelum Pergub ini keluar," tukasnya. (OL-14)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Pemerintah resmi membebaskan bea masuk bahan baku plastik selama enam bulan untuk menekan dampak kenaikan harga global dan menjaga stabilitas industri, terutama sektor kemasan.
Dukungan pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berperan penting dalam menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku produsen makanan.
Pemahaman masyarakat terkait jenis dan fungsi plastik dinilai masih terbatas, padahal penggunaan yang tidak tepat dapat berdampak pada keamanan serta kualitas produk.
Budi Santoso menyebut pemerintah tengah mengupayakan impor bahan baku plastik dari negara alternatif. Hal itu untuk mengatasi terganggunya pasokan dari Timur Tengah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usulkan penggunaan daun pisang sebagai alternatif plastik, merespons kenaikan harga plastik yang berdampak pada masyarakat.
Di Pasar Kite Sungailiat Bangka harga cabai rawit saat ini dijual Rp75 ribu per kg untuk lokal, sedangkan cabai rawit luar Rp75 ribu per kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved