Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Selisik Asal-Usul Pistol Kelompok John Kei

Tri Subarkah
29/6/2020 19:18
Polisi Selisik Asal-Usul Pistol Kelompok John Kei
Kelompok John Kei(Antara)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 orang dalam kasus penyerangan dan permufakatan jahat yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap pamannya Nus Kei. Wakil Direskrimum Polda Metro jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menyebut sejauh ini sudah ada empat senjata api yang disita.

Dua senjata api disita terkait penyerangan kelompok John Kei di kediaman Nus Kei yang berada di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang pada Minggu (21/6). Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, saat itu terdengar tujuh kali tembakan yang dibuang saat kelompok John Kei meninggalkan lokasi.

"Ada dua pelaku yang di TKP kedua, di Perumahan yang ada di daerah Tangerang Kota. Yaitu senjata api yang dimiliki oleh WL dan satu lagi yang dimiliki oleh AY. Dua pelaku ini, mereka yang ada di mobil Cayla putih yang pada saat itu terakhir keluar dari perumahan," papar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6).

 

Baca juga: Polisi Tetapkan 47 Tersangka dalam Kasus John Kei

 

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyebut senjata api yang dimiliki WL adalah rakitan. Sedangkan milik AY adalah revolver Colt kaliber 22. Tujuh tembakan yang dimuntahkan oleh keduanya sempat mengenai jempol kaki kanan seorang pengemudi ojek daring bernama Andreansah.

"Ini lagi diuji balistik menggunakan senpi siapa. Masih dilakukan penyelidikan ini pakai senpi WL atau MAN. Sopir ojol sudah dioperasi dan dikeluarkan pecahan proyektil," ungkap Yusri.

Sementara itu, dua senjata api lainnya disita pihak kepolisian dari tersangka MSR dan TH. Namun, Yusri menjelaskan bahwa keduanya tidak ikut terlibat dalam kasus penganiayaan di Kosambi maupun penyerangan di Tangerang.

Dari tangan MRS, polisi menyita senjata api merek Baretta MOD 92FS. Sementara itu, senjata api yang disita dari TH berjenis airsoft gun. Atas kepemilikan senjata api tersebut, baik MRS maupun TH dibuatkan laporan polisi yang berbeda.

Terpisah, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga kelompok penjahat memperoleh senjata api dengan cara ilegal. Meskipun tidak secara spesifik menyebut kelompok John Kei, ia mendorong Polri terus melakukan operasi pemberantasan peredaran senjata api guna menangkap pengedar dan pemasok senjata api yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

"Ada dugaan bahwa pengedar dan pemasok adalah oknum aparat, karena orang awam akan sulit untuk mendapatkan senjata api, apalagi memasok dan mengedarkannya," ujar Poengky.

Menurut Poengky, bisnis senjata api bisanya juga terkait dengan kejahatan tertentu yang membutuhkan dukungan senjata api itu sendiri. Beberapa yang disebutnya antara lain bisnis minuman keras, bisnis narkoba, serta bisnis perdagangan orang.

"Sayaberharap operasi polisi dapat difokuskan untuk bisa memberantas peredaran senjata api, yang manfaatnya nanti juga dapat mengurangi kejahatan akibat adanya bisnis-bisnis kejahatan lainnya yang 'tumbuh aman' karena adanya backing senjata api," tandasnya

Yusri menyebut pihaknya masih mendata kepemilikan senjata api yang disita dari kelompok John Kei. Ia menegaskan bahwa ada Peraturan Kapolri yang mengatur ihwal kepemilikan senjata api.

"Ada aturan di dalam Perkapolri kapan senpi itu digunakan tapi tetap harus dititip. Kita dari inteligen masih melakukan operasi karena senpi ini masih ada pelaku-pelaku yang menggunakan senpi untuk melakukan tindakan kejahatan," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya