Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA Hukum John Refra alias John Kei, Anton Sudanto, membantah kliennya memerintahkan penyerangan kediaman Nus Kei di Kosambi dan Perumahan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Bang John Kei tidak memerintahkan anak buahnya dalam penyerangan itu,” katanya, Selasa (23/6).
Baca juga: Polisi: John Kei, Big Boss di Balik Aksi Premanisme
Anton mengatakan kliennya sedang menjalani penyidikan dalam kasus yang menyeretnya dijerat tuduhan pembunuhan berencana tersebut.
“Karena masih dalam penyidikan, kami sebagai tim kuasa hukum sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada terkait kasus ini yang melibatkan John Kei dan anak buahnya,” ujarnya.
Menurut Anton, kliennya diperiksa dalam kasus undang-undang darurat senjata tajam dan diperiksa intensif oleh penyidik.
“Klien kami sudah diperiksa terkait kepemilikan senjata tajam. Semalam diperiksa dari pukul 23.00 WIB dan selesai hari ini,” jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap John Kei
Anton membenarkan sebanyak 29 yang menyerang dua lokasi dan telah ditangkap merupakan anak buah John Kei.
“Iya betul, 29 orang tersebut merupakan anak buah John Kei dan ditangkap di rumah John Kei,” ungkapnya.
Sebelumnya, aksi kekerasan oleh kelompok John Kei disebut dilakukan kepada kelompok Nus Kei. Aksi kekerasan itu akibat sengketa pembagian hasil jual tanah. Konflik kedua kelompok dilaporkan sudah terjadi sejak 2018.
Baca juga: Konflik Penjualan Tanah, Motif Aksi Brutal Kelompok John Kei
John Kei disebut merasa dikhianati Nus Kei karena tidak mendapatkan hasil penjualan tanah sebesar Rp1 miliar.
Puncaknya, pada Minggu (21/6), lima orang kelompok John Kei diduga menganiaya anggota kelompok Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau dan Angki Rumatora. Yustus tewas dan Angki luka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan pihaknya telah menangkap dan menetapkan John Kei beserta 29 anak buahnya sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. "John Kei terlibat beberapa tindak pidana seperti permufakatan jahat, pembunuhan berencana, penganiayaan, perusakan, serta kepemilikan senjata sesuai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951," kata Nana. (X-15)
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
Epy ditangkap di sebuah warung di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Panjiyoga menyebut, Epy dan Yogi ditangkap hampir berbarengan di lokasi yang sama.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap dua aktor pemain sinetron Preman Pensiun terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua aktor tersebut ialah Epy Kusnandar alias Kang Mus dan RYH alias Yogi.
Polisi tengah melakukan pencarian terhadap seorang pria yang mengamuk setelah ditagih membayar bubur yang ia makan di Jatinegara, Jakarta Timur.
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved