Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG pria yang memaksa menerobos masuk Markas Komando (Mako) Brimob Sulawesi Tenggara (Sultra), akhir pekan lalu, diduga alami gangguan jiwa.
Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, pria bernama Salman (41) tersebut tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan ketika pemeriksaan dan hal tersebut menjadi evaluasi penyidik.
“Perkembangannya yang dapat kami sampaikan bahwa dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti bahwa pelaku atas nama Salman terindikasi mempunyai gangguan jiwa,” papar Awi.
Bukti tersebut diperkuat dengan penemuan kartu kontrol dan surat resep dari Rumah Sakit Jiwa Kendari.
Baca juga : Bandel, Dua Griya Pijat di DKI Buka selama PSBB
“Hari ini pun Salman dikembalikan ke keluarganya kemudian diserahkan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara ke pihak rumah sakit guna perawatan,”ucap Awi.
Sebelumnya, seorang pria tidak dikenal mengenakan baju gamis berwana coklat, helm, dan membawa payung berjalan melawan arus dari arah Konda/Kab. Konsel langsung masuk ke Mako Satuan Brimobda Sultra bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana.
Petugas piket menghentikannya, namun ia menolak dan turun dari motor. Lantas dia menyerukan takbir yang diduga memprovokasi kepolisian.
Berdasarkan keterangan salah satu keluarga Salman, pada tahun 2009 ia pernah dirantai selama satu tahun lantaran kerap menyerang warga sekitar. Dia juga pernah menyerang melakukan rumah Kepala Desa Pudahoa, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara, karena tidak mendapat bantuan langsung tunai. (OL-2)
Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun dengan sebanyak 2 persen yang didominasi dari latar belakang ekonomi bawah.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Yogyakarta mencapai 1.239 penderita pada 2023, termasuk warga luar wilayah.
Kader diajak memahami dampak stigma yang menyebabkan ODGJ dan keluarganya merasa malu, mengalami diskriminasi, dan enggan berinteraksi dengan masyarakat.
Salah satunya ialah muncul stresor pada penderita OCD. Stresor merupakan faktor-faktor dalam kehidupan manusia yang mengakibatkan terjadinya respons stres.
Pada orang dengan hoarding disorder, penimbunan sering kali dilakukan secara acak dan sembarangan. Mereka merasa aman saat bisa menumpuk sampah karena merasa sayang saat membuangnya.
ORANG dengan gangguan kepribadian narsisistik dapat mengalami komplikasi berupa gangguan kejiwaan, seperti depresi. Hal itu diungkap oleh dokter spesialis kesehatan jiwa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved