Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pengelola Mal Keluhkan Beban Listrik Selama PSBB

Insi Nantika Jelita
07/6/2020 23:50
Pengelola Mal Keluhkan Beban Listrik Selama PSBB
Ilustrasi(MI/Fransisco Carolio )

PENGELOLA Central Park Mal mengeluhkan soal tidak adanya keringanan tarif listrik meski pertokoan tersebut tidak beroperasi untuk publik. 

Selama dua bulan puluhan mal di Jakarta terpaksa tutup karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

"Kami masih dikenakan tarif minimum listrik oleh PLN. Tarif listrik itu enggak sesuai sama pemakaian," ujar Asst. Marcomm and Relation General Manager Central Park dan Neo Soho Mall Silviyanti Dwi Aryati saat dihubungi Mediaindonesia.com, Jakarta, Minggu (7/6).

Silviyanti mengatakan, meski mal tersebut tutup, pihaknya masih melakukan perawatan dan pembersihan di tiap sudut tempat dan tenant-tenant yang berada di Central Park Mal.

"Meski kami sudah hemat dalam pemakaian listrik, tetap saja tarif listrik kita masih dikenakan tarif umum. Walaupun kondisinya tutup, kami masih menjadwalkan pembersihan di masing-masing tenant. Bahaya juga kalau di diemin bisa berjemur barang-barang di sana," jelas Silviyanti

Perihal pembayaran sewa yang dikenakan oleh 309 tenant di Central Park Mal, Silviyanti mengatakan masing-masing dikenakan biaya sewa yang berbeda-beda. Tergantung deal dari masing-masing tenant tersebut.

"Kan masing masing mal ada kebijakan. Kalau di kami case by case. Kita juga kasih kebijakan, tapi melihat kondisi tenant itu sendiri seperti apa," kata Silviyanti. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya