Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LIBUR Idulfitri membuat kualitas udara Jakarta semakin membaik. Apalagi kualitas udara Ibu Kota menunjukan tren membaik selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan saat perayaan Idulfitri Idul Fitri, konsentrasi PM2,5 di semua lokasi pemantauan kualitas udara menunjukan angka penurunan dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Secara keseluruhan, rata-rata PM2,5 sebelum dan saat Idulfitri memenuhi baku mutu PM2,5 (<65 ug/m3).
Baca juga: Sebut Kualitas Udara Jakarta Buruk, KLHK Kritik Metode AirVisual
Sedangkan, konsentrasi CO menjelang dan saat Idulfitri menunjukan angka yang relatif kecil. Hal tersebut dikarenakan sumber utama CO dari sektor transportasi sudah berkurang sejak PSBB. Sehingga, konsentrasi CO sangat rendah dan memenuhi Baku Mutu (< 9 ug/m3).
Andono mengungkapkan kecenderungan selama lima tahun terakhir jelang Idulfitri, konsisten menunjukan penurunan konsentrasi polutan untuk parameter PM2,5, CO, NO2, SO2 dan O3. Namun, penurunan konsentrasi pencemar udara pada tahun ini semakin tinggi lagi.
“Disimpulkan, kualitas udara Lebaran tahun ini paling baik dibandingkan Lebaran lima tahun ke belakang,” jelas Andono, Senin (25/5).
Baca juga: Tidak Punya SIKM, Pengendara Pakai Hasil Tes Covid-19
Jika dibandingkan dengan Lebaran 2019, lanjut dia, konsentrasi PM10, PM2,5, CO, NO2, SO2 dan O3 Idulfitri tahun ini mengalami penurunan, yaitu sebesar 28% (PM2,5), 23% (PM10), 8% (CO), 13% (NO2), 4% (SO2) dan 41% (O3).
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan pemantauan di enam Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU). Rinciannya, Bundaran HI (DKI-1), Jakarta Pusat peruntukan roadside, Kelapa Gading (DKI-2), Jakarta Utara peruntukan pemukiman, Jagakarsa (DKI-3), Jakarta Selatan peruntukan pemukiman, Lubang Buaya (DKI-4), Jakarta Timur peruntukan pemukiman, Kebon Jeruk (DKI-5), Jakarta Barat peruntukan pemukiman dan 3 unit SPKU mobile.(OL-11)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima kunjungan beberapa tokoh pemerintahan pada H+2 Idul Fitri 1444 Hijriah. Pertemuan itu digelar di Kediaman Wapres, Menteng, Jakarta Pusat.
Koleksi itu merupakan kolaborasi Cut Syifa dengan brand lokal, Geulis.
Hotel Indonesia Kempinski Jakarta menawarkan program menarik untuk rayakan Ramadan, mulai dari Paket menginap Ramadan dan Idul Fitri, Kuliner Ramadan di Restoran Signatures, dan lainnya.
Pergerakan IHSG ditutup melemah menjelang libur Panjang Idul Fitri pada pekan lalu.
Terhadap produk TMK tersebut, telah dilakukan pengamanan setempat dan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan oleh petugas pengawas dari Badan POM.
Menurut Yusri, saat ini Jakarta dilanda pandemi covid-19. oleh sebab itu, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved