Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan realokasi APBD 2020 untuk menambah anggaran penanganan covid-19.
Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochammad Ardian, mengatakan menganggarkan total Rp 10,77 triliun dari hasil realokasi.
"Rinciannya, untuk bidang kesehatan sebanyak Rp 2,67 triliun, jaring pengaman sosial Rp 7,6 triliun dan dampak ekonomi Rp 500 miliar," ujar Ardian saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Baca juga: Tidak Ada Uang Tunai, Berapa Nilai Paket Bantuan DKI?
Sementara itu, ada beberapa pengurangan yang dilakukan. Seperti, pengurangan anggaran belanja pegawai dari semula Rp 24,19 triliun menjadi Rp 19,14 triliun. Kemudian, ada pengurangan anggaran belanja barang dan jasa dari Rp 23,67 triliun menjadi Rp 11,22 triliun.
Pengurangan juga terjadi pada belanja modal, yang awalnya Rp 16,08 triliun menjadi Rp 500 miliar. Berikut, belanja lainnya yang semula Rp 28,89 triliun dipangkas menjadi Rp 4,89 triliun.
Ardian menekakan langkah pemangkasan turut mempertimbangkan pendapatan yang tidak mencapai target akibat pandemi covid-19. "Salah satunya, karena pendapatan asli daerah dan dana transfer yang berkurang," pungkasnya.
Baca juga: Sudah 101 Perusahaan Ditutup Akibat Langgar PSBB Jakarta
Tahun ini, Pemprov DKI rencananya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 21 triliun. Sebesar Rp 4 triliun merupakan DBH triwulan IV 2019, yang mengalami penundaan pencairan.
Sementara Rp 17 triliun merupakan alokasi DBH tahun ini. Namun, karena pendapatan pemerintah pusat turun serta adanya kebijakan penanganan covid-19, alokasi DBH untuk DKI pun terkoreksi menjadi Rp 14 triliun pada tahun ini.(OL-11)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved