Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuding Gubernur Anies Baswedan telah memanipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) perihal pergelaran Formula E di Monas. Ia melaporkan hal itu ke Menteri Sekretaris Negara.
"Saya akan memanggil (Anies) dan saya masih punya palu. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa. Saya akan seperti itu. Kalau dia keras, saya juga akan keras," kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (13/2).
Baca juga: Dituding Potong Anggaran Banjir untuk Formula E, Anies: Ngarang
Polemik itu muncul lantaran pernyataan dari Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito yang mengaku tidak dilibatkan dalam kajian persetujuan Monas dijadikan lintasan balapan Formula E. Prasetyo pun berang akan hal itu.
Baca juga: Desain Baru Revitalisasi Monas Diklaim Jadi Dekat dengan Rakyat
"Kami sebagai ketua dewan melihat ada manipulasi, seakan-akan kepala cagar budaya Mundardjito mengiyakan padahal belum dikonfirmasinya. Ini kan juga saya bertanya kepada pak Setneg kok dibolehkan? Silakan saja kalau mau buat acara," tukas Prasetyo.
Baca juga: DPRD DKI Setujui Anggaran Ajang Balap Formula E
Prasetyo mengaku tidak ada masalah soal revitalisasi Monas, asalkan sedari awal Pemprov DKI terbuka dan jujur membeberkan rancangan proyek tersebut.
DPRD pernah meminta agar revitalisasi Monas di bagian selatan dihentikan sementara. Lantaran tidak mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Saya sebagai pimpinan dewan memberi atau mengetok palu anggaran revitalisasi Monas. Bayangan saya revitalisasi Monas bagian yang jelek akan diperbaiki, tapi kenyataannya kok jadi seperti ini. Dijadikan plasa.
Prasetyo juga kesal soal desain sirkuit Formula E yang akan membuat batu alam di Monas menjadi dibeton. Ia menegaskan Monas adalah cagar budaya yang seharusnya dilindungi.
"Bukan masalah tak ada larangan Formula E di Monas, emang enggak boleh. Sebetulnya itu enggak boleh, itu kan cagar budaya. Kenapa kok Monas dikelilingi pagar tertutup? Itu karena adalah itu situs sejarah yang dilindungi," kata Prasetyo.
"Kita punya tempat sendiri yang aman. Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu. Begitu loh. Di GBK dulu pernah coba-coba (balap), viral, dia berhenti kok. Memang enggak boleh. Itu situs sejarah," tandasnya. (X-15)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved