Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LEMBAGA riset teknologi dan transportasi independen Tomtom menyatakan peringkat Jakarta sebagai kota termacet di dunia turun ke nomor 10 pada tahun ini, sementara sebelumnya berada di nomor tujuh.
Namun demikian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tak puas. Menurut Kepala Biro Humas BPTJ Budi Rahardjo, meski peringkat Jakarta turun tapi indeks kemacetan Jakarta tidak mengalami penurunan dari tahun lalu yakni 53%.
Hal tersebut ditengarai diakibatkan pergerakan manusia tidak hanya di Jakarta tetapi juga di daerah penyangga luar biasa besar.
"Kondisi inilah yang bisa menjawab mengapa indeks TOM-TOM menyebut meski terjadi penurunan peringkat kemacetan kota metropolitan dunia dari 7 menjadi 10 namun dinilai belum ada perubahan signifikan menyangkut kemacetan yang terjadi di Jakarta," kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (1/2).
Budi menerangkan Jakarta tidak mungkin menyelesaikan permasalahan kemacetannya sendiri. Sebagai ibu kota negara, Jakarta hingga saat ini telah menjelma menjadi wilayah teraglomerasi dengan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) sebagai daerah penyangganya.
Baca juga: Warga Diminta Sabar Hadapi Kemacetan di Kemang
Artinya antara Jakarta dan daerah penyangganya sudah menjadi satu kesatuan secara ekonomi sehingga saling memiliki ketergantungan satu sama lain.
Pergerakan manusia di Jabodetabek pada tahun 2015 tercatat 47,5 juta pergerakan per hari. Namun, pada tahun 2018 sudah meningkat drastis menjadi lebih kurang 88 juta pergerakan per hari.
Budi pun menilai langkah-langkah terobosan yang dilakukan terasa masih belum memadai untuk memecahkan problem kemacetan secara keseluruhan.
"Dampaknya selalu terjadi mobilitas manusia dan barang yang cukup tinggi antarwilayah di dalamnya. Oleh karena itu, mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi se-Jabodetabek merupakan jawaban untuk menyelesaikan permasalahan transportasi di Jakarta sekaligus di Bodetabek sebagai wilayah penyangganya," tukasnya.(OL-5)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved