Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH provinsi (pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal hasil survei TomTom Traffic Index yang menyebut kota Jakarta masuk dalam 10 besar kota termacet di dunia. Untuk diketahui, hasil tersebut lebih baik dibanding tahun sebelumnya, yang mencatatkan Ibukota Indonesia ini menempati posisi ke-7 kota termacet di dunia. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menuturkan selama ini pihaknya telah berusaha mengurangi angka kemacetan dengan kebijakan perluasan ganjil genap.
"Saya belum baca reportnya, kan harus baca dulu baru kasih komentar. Dari hasil pengukuran kami, setelah ada perluasan ganjil genap, terjadi peningkatan kinerja lalu lintas dari 25 km naik jadi 33 km per jam. Lalu terjadi pengurangan volume lalu lintas sebanyak 30%. (Survei) dari TomTom saya pelajari," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/1).
Baca juga: Sekda DKI Klaim RTH Monas akan Bertambah 64 Persen
Survei dari TomTom Traffic Index mengeluarkan data terbaru mengenai daftar negara yang paling macet di dunia tahun 2019. Jakarta masuk dalam peringkat 10 besar sebagai kota termacet di dunia atau dengan presentase 53%. Survei tersebut melibatkan 416 kota dari 57 negara yang tersebar di enam benua.
Syafrin juga menuturkan, adanya pendatang dari luar daerah Jakarta, yang menyebabkan bertambahnya volume kendaraan di ibu kota. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kebijakan ganjil genap bisa mengurangi on off ramp tol yang diberlakukan.
"Jadi tidak ada pengecualian orang dari tol keluar, simpang pertama boleh belok kanan atau kiri di koridor ganjil genap. Itu cukup signifikan pengurangan trafficnya. (Pengaruh) motor juga, nanti (dikaji)," kata Syafrin.
Adapun, list 10 besar dengan kota termacet di dunia yang pertama adalah kota Bengaluru, India dengan tingkat kemacetan 71%. Lalu yang kedua ialah Manila, Filipina dengan tingkat kemacetan 71%. Di urutan ketiga ada Bogota, Kolombia dengan tingkat kemacetan 68%
Baca juga: Pemasangan Kabel Fiber Optik di Gatot Subroto, Lalin Direkayasa
Peringkat keempat adalah kota Mumbai, India dengan tingkat kemacetan 65%. Lalu di urutan kelima di Pune, India dengan tingkat kemacetan 59%. Peringkat keenam ialah Moscow, Rusia dengan tingkat kemacetan 59%. Ketujuh ialah di kota Lima, Peru dengan tingkat kemacetan 57%.
Peringkat kedelapan ialah kota New Delhi, India dengan tingkat kemacetan 56%. Lalu kesembilan adalah kota Istanbul, Turki dengan tingkat kemacetan 55% dan terakhir Jakarta, Indonesia dengan tingkat kemacetan 53%. (OL-6)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved