Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung keputusan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang meminta proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) disetop sementara. Hari ini, DPRD melakukan rapat tertutup dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas polemik tersebut.
"Saya rasa wajar (putusan Mensesneg), karena bukan apa-apa, itu kan pengelolaannya (berada di tangan) ketua dewan pengarah, Mensesneg. Gubernur sebagai sekretaris pengarah harusnya ajak ngobrol dulu baru ditindak lanjut. Ini kan dia langsung ditindaklanjuti (garap proyek revitalisasi Monas)," ujar Prasetyo di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/1).
Prasetyo menyampaikan apa yang ia lihat dalam sidak ke kawasan selatan Monas pada Senin (27/1), tidak ada ruang untuk resapan air.
"Kata eksekutif bisa buat resapan air. Pas saya cek ke lapangan kemarin saya melihat bawahnya dicor, atasnya dikasih batu alam. Itu kan berarti ada suatu pembohongan publik. Nah itu yang saya pertanyakan," ujar Prasetyo
"Memotong pohon tuh ada aturannya loh. Saya kemarin koordinasi sama Dinas Lingkungan Hidup, ini katanya enggak betul. Semua harus terkoordinasi dan Monas itu adalah central icon ibu kota bos," imbuhnya.
Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI Bahas Polemik Revitalisasi Monas
Rapat dimulai sejak pukul 11.00 WIB dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Heru Hermawanto dan Kepala Seksi Pelayanan UPK Monas Irfal Guci dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.
Adapun anggota DPRD yang hadir ialah Wakil Ketua DPRD dari Gerindra M Taufik, lalu Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Zita Anjani, Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PEMERINTAH menyiapkan Tim Koordinasi Nasional Vokasi dalam mewujudkan perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap sistem pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Menurut Hari, keterlambatan disebabkan oleh longsoran. Sehingga, untuk mengatasi adanya tanah yang longsor dibutuhkan waktu lebih dari sebulan untuk memondasi.
Lokananta merupakan studio rekaman yang sarat dengan sejarah musik Nusantara sejak 1956.
"Saya titip pesan supaya bukan hanya bangunan fisik saja yang memang sangat cantik interiornya, melainkan juga semangat, strategi, komitmen cara kerja harus diubah," ujar Jokowi.
"Kami menargetkan pengerjaan proyek ini bisa selesai sebelum masa kontrak berakhir pada Januari 2023 sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi wisata heritage,"
Revitalisasi permukiman yang diberi nama Kampung Gembira Gembrong itu juga mengedepankan konsep ruang terbuka bagi warga. Permukiman sebelumnya bernama Pasar Gembrong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved