Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA pengusaha di Jalan KH Agus Salim atau dikenal dengan Jalan Sabang menolak pelebaran trotoar yang akan dilakukan Pemprov DKI. Pelebaran trotoar itu merupakan bagian dari rencana penataan kawasan 'Kebon Bang Jaim'.
Kebon Bang Jaim merupakan akronim dari empat jalan yang saling terkoneksi di kawasan Kelurahan Kebon Sirih yakni Jalan Kebon Sirih, Jalan Sabang, Jalan Jaksa dan Jalan KH Wahid Hasyim.
Dalam konferensi pers yang berlangsung Senin (13/1) sore, Ganefo Dewi Sutan selaku pemilik rumah makan di Jalan Sabang mengatakan tidak ada sosialisasi menyeluruh terhadap pelebaran trotoar dan penataan kawasan pada pengusaha.
Desain perencanaan sudah selesai dan dikomunikasikan satu arah hanya pada pengurus RT, RW, lurah, camat dan komunitas PKL.
"Kami nggak diundang. Tahu-tahu ada rencana itu. Konsultan sudah ada gambarnya. Dulu pas ada penataan diubah dari jalan dua arah menjadi satu arah saja, keuntungan kami sudah menurun," ujar Dewi, Senin (13/1).
Menurut informasi dari pengurus RW 06 kawasan Jalan Sabang, rencana penataan nantinya akan melebarkan trotoar yang kini memiliki lebar 6-7 meter menjadi 7,5-8 meter. Trotoar akan digunakan untuk lahan parkir paralel serta PKL di malam hari.
"Sekarang parkir serong dan pemberlakuan satu arah, kami sudah cukup berkurang keuntungan sampai 40%. Orang sudah malas ke Sabang ini karena macet dan parkirnya susah. Kalau paralel bisa-bisa tambah macet dan makin sedikit mobil yang bisa parkir. Bisa makin menurun," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Santuni Pemilik Warung Korban Penjarahan di Kawasan Sabang
Di sisi lain, Dewi tidak keberatan dengan kehadiran penataan PKL. Namun, ia menolak adanya pelebaran jalan dan perubahan model parkir yang ditaksir akan mengurangi jumlah pengunjung.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua RW 06 Grace menyebut penolakan ini sudah disampaikan pada pihak konsultan. Namun, ia ragu penolakan desain itu akan direspons positif. Terlebih, penambahan PKL dikhawatirkan akan berdampak buruk pada lingkungan.
"Ada 50-65 PKL di sini semua berjualan dengan tertib. Kalau PKL dilebarkan, PKL-nya bertambah saya khawatir tidak tertib. Karena kawasan ini sudah sempit. Di dekat lampu merah hotel sampai Kopi Oey saya sudah larang PKL karena di situ sering banjir kalau ada PKL," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pengusaha Nasatya Danisworo menyebut rencana pelebaran trotoar hingga penataan kawasan Kebon Bang Jaim dinilai tidak akuntabel. Penataan tidak melibatkan keseluruhan pihak seperti pengusaha yang sehari-hari 24 jam usahanya berdiri di lokasi.
"Tidak ada di Musrenbang tahu-tahu ada agenda ini. Lalu konsultannya juga tidak jelas dari mana, ditanya soal dari dinas mana mereka juga tidak mau menjawab," terangnya.
Pemprov DKI diketahui telah melakukan penataan kawasan di sejumlah lokasi seperti Cikini, Jalan Prof. Dr. Satrio dan Jalan Kemang Raya.
Penataan kawasan di ketiga area itu melibatkan pelebaran trotoar yang mengambil badan jalan. Meskipun ditolak oleh mayoritas warga yang tinggal dan beraktivitas di lokasi-lokasi itu, Pemprov DKI tetap menjalakan kebijakan itu.(OL-5)
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Daniel, seorang wisatawan asal Spanyol, Minggu (9/6) malam, dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh di lubang trotoar atau gorong-gorong di Jalan Gorontalo, Labuan Bajo.
Harus ada penetapan secara bersama dalam penempatan hewan kurban yang tidak mengganggu masyarakat.
Dinas Perhubungan DKI menegaskan trotoar didesain melandai untuk memudahkan pejalan kaki mengakses trotoar dan bukan untuk motor.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), optimistis pekerjaan proyek tahun 2023 selesai tepat waktu.
Warga Depok mengeluhkan berubahnya fungsi trotoar Jalan Margonda kini berubah fungsi menjadi tempat parkir sepeda motor dan mobil.
Di era globalisasi yang semakin cepat dan produktif, masyarakat tentu membutuhkan masakan rumahan atau the comfort food yang cepat, sehat, enak, dan pastinya ramah di kantong.
Para pengusaha ingin kawasan berusaha mereka bersih dan nyaman.
Zita mengatakan kondisi di Jalan Sabang sudah macet dengan banyaknya kendaraan serta keberadaan PKL.
Penolakan itu secara resmi disampaikan ke DPRD DKI Jakarta melalui audiensi yang dilakukan hari ini.
Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta menegaskan revitalisasi program revitalisasi kawasan "Kebon Bang Jaim" belum menjadi prioritas. Revitalisasi kawasan bersejarah dilakukan tahun depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved