Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Iman Satria, menuturkan, pihaknya segera memanggil anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Achmad Haryadi.
Selain sebagai anggota TGUPP Anies Baswedan, Haryadi diketahui merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD).
"Segera lah setelah pembahasan APBD. Bisa-bisa minggu ini juga atau sebelum akhir tahun," kata Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (10/12).
Iman menegaskan memang tidak boleh ada anggota TGUPP yang mendapat honorarium dua kali dari APBD. Pihaknya akan memanggil Haryadi untuk mengonfirmasi langsung mengenai polemik tersebut.
Baca juga: Anggaran Minim, Target Sumur Resapan DKI Sulit Terpenuhi
Baca juga: TGUPP Dituding Pemborosan, BW Malah Bawa-bawa KSP
"Ini memang tidak boleh ada double amplop gitu. Mungkin setelah pembahasan anggaran kita akan coba panggil beliau apa betul begitu. Kita mesti cross check dari dua sisi. Segeralah nanti pemanggilannya," jelas Iman.
Iman mengatakan belum tahu sanksi apa yang akan dikenakan Haryadi jika memang terbukti salah. Yang pasti, menurutnya Haryadi harus memilih salah satu jabatan.
"Harus dilepas salah satu (jabatan). Ya kalau dia (Haryadi) mau di TGUPP ya di sana. Enggak boleh jadi dewan pengawas. Kemarin Pak Sekda (Saefullah) sudah berbicara juga kalau ini tidak boleh (rangkap jabatan). Ketua DPRD (Prasertyo Edi) juga sudah minta ini (anggaran Haryadi) harus dikembalikan," tandas Iman. (OL-1)
Billy meminta kepada pihak yang menyatakan ada ordal saat kepemimpinan Anies, untuk datang ke Pemprov DKI Jakarta agar tidak hanya menuduh saja
Gembong pun menuturkan anggaran tersebut digeser oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pras menyebut akibat pekerjaan TGUPP itu menyebabkan beberapa jalanan tergenang banjir. Ia menegaskan dalam membangun Jakarta harus rasional.
Pemprov DKI Jakarta pun menghormati keputusan yang diambil Bambang Widjojanto untuk mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Anggaran ini untuk operasional 68 anggota TGUPP selama 10 bulan pada 2022 karena masa berakhir jabatan Anies pada Oktober 2022.
Gembong menilai anggaran TGUPP sangat besar setiap tahunnya mencapai belasan miliar namun hingga saat ini capaian kinerjanya tak bisa diukur dan tak bisa diawasi DPRD DKI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved