Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Iman Satria menilai Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui atau kecolongan soal adanya rangkap jabatan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Hal ini berkaitan dengan terkuaknya rangkap jabatan anggota TGUPP bernama Achmad Haryadi yang menjadi Dewan Pengawas (Dewas) di tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta.
"Mungkin Pak Anies enggak tahu ini. Tapi setahu kami baru satu orang (yang rangkap jabatan). Yang lain kami belum tahu faktanya," ujar Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (10/12).
Baca juga: Anies Klaim TGUPP Positif untuk Kinerja Pemprov
Iman setuju apabila ada evaluasi terhadap TGUPP. Hal itu untuk mencegah agar tidak ada lagi anggota TGUPP yang rangkap jabatan.
"Kalau memang perlu dievaluasi betul perlu dievaluasi. Kita dewan juga dievaluasi. Tapi jangan melihat terlalu pro dan kontranya yang dikasih lihat," tutur Iman.
"Ini menarik ya karena ada temuan ternyata ada salah satu (anggota TGUPP), Pak Haryadi merangkap sebagai Dewan Pengawas di rumah sakit. Ini memang tidak boleh ada double amplop gitu," tambahnya.
Kemudian, Iman menanggapi soal DPRD yang sepakat menganggarkan gaji anggota TGUPP sebanyak 50 orang dari sebelumnya 67. Ia setuju apabila 50 orang itu bisa membantu kinerja Gubernur Anies Baswedan.
"Ya namanya juga tim gubernur untuk percepatan pembangunan. Pak Anies kan sekarang kerja sendiri. Makanya, sangat dibutuhkan," imbuh Iman. (OL-2)
Billy meminta kepada pihak yang menyatakan ada ordal saat kepemimpinan Anies, untuk datang ke Pemprov DKI Jakarta agar tidak hanya menuduh saja
Gembong pun menuturkan anggaran tersebut digeser oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pras menyebut akibat pekerjaan TGUPP itu menyebabkan beberapa jalanan tergenang banjir. Ia menegaskan dalam membangun Jakarta harus rasional.
Pemprov DKI Jakarta pun menghormati keputusan yang diambil Bambang Widjojanto untuk mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Anggaran ini untuk operasional 68 anggota TGUPP selama 10 bulan pada 2022 karena masa berakhir jabatan Anies pada Oktober 2022.
Gembong menilai anggaran TGUPP sangat besar setiap tahunnya mencapai belasan miliar namun hingga saat ini capaian kinerjanya tak bisa diukur dan tak bisa diawasi DPRD DKI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved