Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta terkait penempatan PKL maupun UKM di trotoar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun depan berencana merevitalisasi sepanjang 147 km trotoar dengan dana Rp1,41 triliun. Dana itu sudah diajukan melalui dokumen Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara menyebut pihaknya sudah berkoordinasi guna mendapat lokasi-lokasi trotoar yang akan dibangun ulang sekaligus direvitalisasi tahun depan.
"Saya sudah mintakan lokasi-lokasinya ke Dinas Bina Marga DKI. Karena yang terpenting kan titiknya di mana saja," kata Adi ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (14/10).
Adi menyebut penting baginya untuk mengetahui lokasi-lokasi tersebut karena ia memahami tidak semua trotoar bisa ditempati oleh PKL.
"Seandainya trotoarnya boleh ditempat PKL pun kita harus sesuaikan titiknya. Nanti kalau kita tempatkan asal-asalan, ganggu 'guiding block' koalisi pejalan kaki jerit lagi," tukasnya.
Dalam menempatkan PKL di trotoar pun menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
Dalam Permen 03/2014 itu trotoar yang bisa ditempatkan PKL adalah trotoar yang memiliki lebar lebih dari 5 meter.
"PKL nya pun kita buat tidak permanen. Ada gerobak saja dan kalaupun tenda ya tenda yang bongkar pasang. Jadi hanya sebentar. Ketika jam-jam tertentu mereka akan rapihkan sendiri dan selesai berdagang," ungkapnya.
baca juga: Animo Masyarakat Gunakan Otopet Listrik Meningkat
Menurutnya, penempatan PKL di trotoar ini juga untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Sebab, tidak dapat dihindari, PKL ada karena adanya permintaan masyarakat.
"Terutama di kawasan perkantoran atau pusat-pusat keramaian itu mereka dibutuhkan karena ada permintaan. Tapi saat hari libur, mereka libur juga. Karena memang permintaannya tidak ada. Jadi inilah yang mau kita fasilitasi," ungkapnya.(OL-3)
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Apabila ada yang tetap membandel masuk ke kawasan tersebut petugas akan segera melakukan penertiban.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Daniel, seorang wisatawan asal Spanyol, Minggu (9/6) malam, dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh di lubang trotoar atau gorong-gorong di Jalan Gorontalo, Labuan Bajo.
Harus ada penetapan secara bersama dalam penempatan hewan kurban yang tidak mengganggu masyarakat.
Dinas Perhubungan DKI menegaskan trotoar didesain melandai untuk memudahkan pejalan kaki mengakses trotoar dan bukan untuk motor.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), optimistis pekerjaan proyek tahun 2023 selesai tepat waktu.
Warga Depok mengeluhkan berubahnya fungsi trotoar Jalan Margonda kini berubah fungsi menjadi tempat parkir sepeda motor dan mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved