Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat wisatawan mancanegara (wisman) asal Tiongkok mendominasi kunjungan wisatawan asing ke Provinsi DKI Jakarta per Agustus 2019.
"Total kunjungan Wisman mencapai 253.178 kunjungan," kata kepala BPS DKI Jakarta Buyung Airlangga di Jakarta, Jumat (4/10).
Buyung merinci lima negara yang menjadi pengunjung terbanyak ke DKI Jakarta pada Agustus 2019 yakni Tiongkok 36.125 kunjungan atau 14,27%, Jepang 22.674 kunjungan atau 8,96%, Malaysia 20.707 kunjungan atau 8,18%, Arab Saudi 20.104 kunjungan atau 7,94%, dan Singapura 16.488 kunjungan atau 6,51%.
Baca juga: Jumlah Wisatawan ke Bali Menurun
Total kunjungan turis dari lima negara tersebut berjumlah 116.098 kunjungan atau 45,86% dari keseluruhan kunjungan wisman di Jakarta. "Jika dibandingkan kunjungan Juli 2019, ada penurunan sebesar 5,62%, di mana bulan itu terdapat 268.258 kunjungan," jelas Buyung.
Kunjungan ke Jakarta melalui dua pintu masuk yakni Bandara Soekarno Hatta sebanyak 259.964 kunjungan dan Bandara Halim Perdana Kusuma sebanyak 212 kunjungan. (X-15)
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved