Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan pemantauan kualitas udara Ibu Kota setelah seminggu ditetapkan aturan perluasan ganjil genap (Ga-ge).
Menurut Kepala Dinas LH DKI, Andono Warih, pihaknya mengambil membandingkan di tiga lokasi untuk mengukur kualitas udara.
"Tiga lokasi yang kita perkirakan ada pengaruh kebijakan perluasan ganjil genap itu di Bundaran HI, Kelapa Gading, dan Jalan Suryopranoto yang merupakan jalan yang perluasan ganjil genap," kata Andono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/9).
Hasilnya, di Bundaran HI ada penurunan kadar emisi sebesar 8,9% dengan kadar PM (particulate matter/partikel udara yang sangat lembut) 2,5. Lalu di di Kelapa Gading penurunan kadar PM 2,5 itu mencapai hampir 12%.
Kemudian di Jalan Suryopranoto yang merupakan jalan perluasan gage sendiri juga menunjukan perbaikan kualitas udara yang ditandai dengan penurunan kadar PM 2,5 mencapai 16%.
"Jadi kesimpulannya, perluasan ganjil genap di Jakarta ini memiliki dampak yang positif dalam memperbaiki kualitas udara," ujar Andono.
Baca juga: Cegah Hasil Kir Abal-abal, Dishub Luncurkan Simpel PKB
Perbandingan dilakukan dari periode sebelum ditetapkan aturan perluasan ganjil genap yakni Juli-Agustus sampai periode ditetapkan aturan itu dari Agustus-September 2019. Diketahui aturan perluasan ganjil genap diterapkan pada (9/9) lalu.
Lebih Lanjut, Andono menuturkan bahwa Pemprov DKI optimistis dalam sebulan aturan gage tersebut bisa mendorong perbaikan kualitas udara yang lebih signifikan.
"Kami cukup optimistis, kami bisa membuktikan pada hasil sementara dalam sebulan ini menunjukkan perbaikan kualitas udara yang cukup signifikan berdasarkan kadar PM 2,5," imbuhnya.
"Apalagi kalau dikombinasikan dengan berbagai program yang mengarah kepada penurunan emisi udara (polutan), penyerapan polusi oleh tanaman dan program lain yang tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 66/2019 untuk memberi dampak yang positif bagi kualitas udara Jakarta," tandas Andono. (A-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved