Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) Alfred Sitorus meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang aturan soal pengalihan fungsi trotoar yang digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL).
Menurutnya, penggunaan trotoar mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 131 ayat 1 yang menyebut hak untuk pejalan kaki di trotoar.
"Di Tanah Abang saja trotoarnya di pakai 100% oleh PKL. Pejalan kaki sangat sulit sekali. Kan jalan di trotoar itu kan pakai UU Lalu Lintas. Setiap orang yang menganggu fungsi jalan, dendanya mahal. Jadi, Pemprov DKI Jakarta jangan buru-buru melangkah, kita bedah dulu aturan ini gitu loh," ujar Alfred saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Ia juga menyoroti putusan Mahkamah Agung yang telah memenangkan gugatan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya dan Zico Leonard terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di mana, melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di pinggir jalan atau trotoar.
Baca juga: Anies Tak Patuhi Putusan MA, PSI Rencana Gunakan Hak Interpelasi
"Yang pasti perdebatan ini bukan perdebatan antara Gubernur dengan PSI yang kemarin menang di MA. Ketika ruang pejalan kaki dipergunakan untuk fungsi yang lain, saya harap Pak Gubernur dan timnya dengan ahli-ahli itu membedah dulu aturan yang ada agar jangan sampai tumpang tindih" jelas Alfred.
Ia kemudian setuju bahwa revitalisasi trotoar memang sesuatu yang baru untuk memberikan ruang kepada pejalan kaki. Namun, ia berharap inovasi tersebut jangan dialihkan ke fungsi lain.
"Kami sangat senang adanya revitalisasi trotoar. Cuma yang perlu dikritisi adalah kontraktornya yang masih nakal yang tidak mengikuti SOP. Kalau Pak Gubernur bisa tegur, tegur saja," tandas Alfred. (OL-2)
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved