Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Minta Perbaikan Kualitas Udara, Warga Gugat Presiden dan Gubernur

Dhika Kusuma Winata
04/7/2019 20:59
Minta Perbaikan Kualitas Udara, Warga Gugat Presiden dan Gubernur
Warga menuntut udara Jakarta bersih(Antara/Aprilio Akbar)

SEBANYAK 31 warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah institusi pemerintahan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gugatan menuntut perbaikan kualitas udara di Ibukota itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

"Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 tidak terpenuhi. Karena itu, kami menggungat dan ini juga didukung robuan warganet dalam petisi daring," kata kuasa hukum penggugat, Bondan Andriyanu, di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Tim kuasa hukum menyatakan memiliki bukti catatan kualitas udara Jakarta yang dinilai memburuk.

Baca juga : BBTMC Siapkan 3 Metode Hujan Buatan di Jakarta

Selama dua pekan terakhir, contohnya, Ibukota beberapa kali menempati posisi nomor satu dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori 'tidak sehat' dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian dengan particulate matter (PM) 2,5 di atas 65 mikrogram/m3.

Data kualitas udara tersebut, menurut penggugat, terlihat di aplikasi pemantau udara Air Visual. Aplikasi ini merekam data dari dua stasiun pemantau milik Kedubes AS, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat Air Visual (Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, dan Pegadungan).

Selain Gubernur DKI Jakarta, terdapat tujuh tergugat lainnya. Mereka ialah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Pada April lalu, LBH Jakarta membuka Pos Pengaduan calon penggugat secara daring dalam rangka pengajuan CLS terkait pencemaran udara di Jakarta. Puluhan warga yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta mendaftarkan diri sebagai penggugat.

Polusi udara Jakarta juga sempat viral di media sosial. Warganet mengunggah foto dengan situasi polusi udara di sekitar mereka dengan tagar #SetorFotoPolusi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya