Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 31 warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah institusi pemerintahan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gugatan menuntut perbaikan kualitas udara di Ibukota itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
"Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 tidak terpenuhi. Karena itu, kami menggungat dan ini juga didukung robuan warganet dalam petisi daring," kata kuasa hukum penggugat, Bondan Andriyanu, di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
Tim kuasa hukum menyatakan memiliki bukti catatan kualitas udara Jakarta yang dinilai memburuk.
Baca juga : BBTMC Siapkan 3 Metode Hujan Buatan di Jakarta
Selama dua pekan terakhir, contohnya, Ibukota beberapa kali menempati posisi nomor satu dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori 'tidak sehat' dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian dengan particulate matter (PM) 2,5 di atas 65 mikrogram/m3.
Data kualitas udara tersebut, menurut penggugat, terlihat di aplikasi pemantau udara Air Visual. Aplikasi ini merekam data dari dua stasiun pemantau milik Kedubes AS, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat Air Visual (Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, dan Pegadungan).
Selain Gubernur DKI Jakarta, terdapat tujuh tergugat lainnya. Mereka ialah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.
Pada April lalu, LBH Jakarta membuka Pos Pengaduan calon penggugat secara daring dalam rangka pengajuan CLS terkait pencemaran udara di Jakarta. Puluhan warga yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta mendaftarkan diri sebagai penggugat.
Polusi udara Jakarta juga sempat viral di media sosial. Warganet mengunggah foto dengan situasi polusi udara di sekitar mereka dengan tagar #SetorFotoPolusi. (OL-7)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved