Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menilai permasalahan reklamasi di Teluk Jakarta bukan hanya masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Permasalahan berlanjut hingga hanya untuk kepentingan bisnis semata.
"Tidak ada sama sekali reklamasi itu program pemerintah, reklamasi Jakarta dan banyak terjadi di mana-mana adalah inisiasi bisnis dalam tanda kutip, bukan hanya tujuan ekonomi," kata Tubagus dalam diskusi publik di kantor FORMAPPI, Jakarta Timur, Minggu (23/6).
Baca juga: KNTI Meminta Pergub 206/2016 Segera Dicabut
Ia melanjutkan, bahwa reklamasi merupakan kepentingan untuk memenuhi investasi bisnis yang difasilitasi oleh pemerintah.
"Inisiatif bisnis modal yang kemudian difasilitasi oleh negara atau difasilitasi oleh pemerintah dan dalam Amdalnya, Badan Pelaksana (BP) Reklamasi tahun 2000, itu disebutkan dalam pendahuluan itu disebutkan bahwa reklamasi merupakan untuk memenuhi kepentingan investasi bisnis," ujar Tubagus.
Ia menilai pulau reklamasi yang sudah terlanjur berdiri dapat dilanjutkan kembali karena dasar perjanjian berdirinya kawasan reklamasi merupakan ekonomi politik.
"Bisnis yang bukan hanya punya yang penting tentang infrastruktur tetapi ada persoalan bisnis (lainnya) di situ, ada persoalan yang bukan sekedar ekonomi tetapi ada persoalan lainnya, ada ekonomi politiknya," jelas Tubagus.
Tubagus juga menerangkan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim di zamannya pernah mempermasalahkan izin lingkungan hidup, ada protes juga dari masyarakat sipil.
"Kemudian setelah itu LHK pernah keberatan dengan izin lingkungan hidup di zaman Pak Nabiel Makarim, kemudian juga banyak protes dari masyarakat sipil, juga nelayan terhadap dampak sosial dan lingkungannya," ucapnya.
Menurut Tubagus, esensi polemik yang terjadi dengan reklamasi adalah ekonomi politik. Tubagus bahkan dengan tegas reklamasi tidak ada urusan dengan lingkungan hidup. (Iam/A-5)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved