Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyerukan konsistensi penghormatan dan ketaatan terhadap hukum internasional dengan penghentian kebiadaban Israel di Gaza, Palestina.
“Rasa hormat yang juga harus diterapkan pada Palestina, terhadap Gaza,” kata Retno Marsudi saat berpidato di forum gabungan UE-Indo-Pasifik di Brussels, Belgia, Jumat (2/2).
Ia mengatakan bahwa Palestina terus menghadapi ketidakadilan selama tujuh dekade terakhir. Ia pun meminta semua negara di Planet Bumi menghentikan kebiadaban Israel tersebut.
Baca juga : Dunia Apresiasi Peran Aktif Indonesia atas Palestina
Baca juga :
“Apakah kita akan terus diam? Kita tidak akan. Sangat penting juga bahwa kita harus melanjutkan program Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA," jelasnya.
Baca juga :
Baca juga : Indonesia Tegaskan Tindakan Israel Bunuh Warga Sipil Gaza bukan Self Defence
Amerika Serikat (AS), Inggris, dan banyak negara Uni Eropa telah memotong dana untuk badan tersebut. Itu setelah Israel menyebarkan berita berisi tuduhan keterlibatan staf UNRWA dalam serangan 7 Oktober.
Serangan Israel sejak itu telah menewaskan lebih dari 27 ribu warga Palestina. Menurut Retno para pemimpin Uni Eropa (UE) harus mendengarkan kata hati mereka masing-masing menyikapi penderitaan warga Gaza yang telah dijajah Israel sejak 1948.
"Dengarkan hati Anda dan lakukan hal yang benar, untuk menghentikan kekejaman di Gaza, di Palestina. UE, dan kita semua, sebagai pendukung kuat penegakan hukum internasional, juga akan memiliki posisi yang konsisten terkait Gaza,” jelasnya.
Baca juga : Diveto AS, Retno Sesalkan Gagalnya Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Menghormati hukum internasional, kata dia, berarti harus membantu membebaskan warga Palestina dari penjajahan. “Tanpa menghormati hukum internasional, pihak yang berkuasa akan terus mengambil tindakan. Tidak ada negara yang kebal hukum. ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dan UE harusnya berada di garis depan dalam menghormati nilai-nilai dan prinsip-prinsip hukum internasional," paparnya.
Dia juga mencatat konsistensi antara nilai-nilai dan tindakan mencerminkan kesungguhan. Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell berterima kasih kepada Marsudi karena telah mengingatkan forum tersebut tentang konflik terbuka di Gaza yang menuntut panggilan kemanusiaan.
Menyebut konflik yang sedang berlangsung di Gaza sebagai peristiwa yang sangat tragis, Borrell mengatakan “Lebih banyak yang bisa dilakukan selain dukungan kepada rakyat Palestina." (Anadolu/Z-8)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved