Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SERANGAN Israel yang menewaskan seorang jurnalis dan melukai enam lainnya di Libanon patut diselidiki sebagai kejahatan perang. Ini ditegaskan kelompok hak asasi manusia Amnesty International dan Human Rights Watch kepada AFP pada Kamis (7/12).
Jurnalis Reuters Issam Abdallah, 37, tewas seketika dalam serangan pada 13 Oktober di selatan negara itu dekat perbatasan Israel. Korban lain yang hadir--2 jurnalis Reuters, 2 dari Al Jazeera, dan 2 dari AFP--semua terluka. Fotografer AFP Christina Assi, 28, terluka parah, kemudian kakinya diamputasi dan masih di rumah sakit.
Investigasi independen oleh kedua kelompok hak asasi manusia menyimpulkan, seperti investigasi AFP yang diterbitkan sebelumnya juga pada Kamis, bahwa serangan pertama yang menewaskan Abdallah dan melukai Assi dengan parah kemungkinan besar berasal dari serangan tank yang ditembakkan Israel.
Baca juga: Reuters: Tembakan Tank Israel Tewaskan Jurnalisnya di Libanon
Amnesty mengatakan serangan itu, "Kemungkinan merupakan serangan langsung terhadap warga sipil yang harus diselidiki sebagai kejahatan perang. Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum Issam Abdallah dan melukai enam jurnalis lainnya harus dimintai pertanggungjawaban," kata Aya Majzoub, wakil direktur regional Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
"Tidak ada jurnalis yang boleh menjadi sasaran atau dibunuh hanya karena melakukan pekerjaan mereka. Israel tidak boleh membunuh dan menyerang jurnalis tanpa mendapat hukuman."
Baca juga: Investigasi Serangan terhadap Jurnalis di Libanon Tunjuk Tank Israel
HRW mengatakan dua serangan Israel, "Tampaknya merupakan serangan yang disengaja terhadap warga sipil dan merupakan kejahatan perang." Berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, "Dalam keadaan apa pun dilarang melakukan serangan langsung terhadap warga sipil," katanya.
Investigasi kelompok tersebut menunjukkan bahwa para jurnalis tersebut, "Jauh dari peperangan yang sedang berlangsung, dapat diidentifikasi dengan jelas sebagai anggota media, dan telah diam setidaknya selama 75 menit sebelum mereka diserang."
Amnesty mengatakan gambar yang diverifikasi menunjukkan, "Tujuh jurnalis itu mengenakan pelindung tubuh berlabel pers, dan mobil kru Reuters berwarna biru diberi tanda TV dengan pita kuning di kap mesin."
"Bukti yang ada menunjukkan dengan kuat bahwa pasukan Israel mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa kelompok yang mereka serang ialah jurnalis," kata peneliti HRW Lebanon, Ramzi Kaiss. "Ini serangan yang melanggar hukum dan tampaknya disengaja terhadap sekelompok jurnalis yang terlihat jelas."
Berbicara pada konferensi pers di Beirut, Dylan Collins, jurnalis AFP lain yang terluka dalam serangan itu, mengatakan, "Saya tahu (investigasi) tidak akan menghidupkan kembali Issam. Saya tahu mereka tidak akan membantu Christina berjalan lagi."
"Namun yang saya harapkan ialah hal ini setidaknya akan menandai dimulainya semacam proses keadilan dan akuntabilitas." Ia menyampaikan pesan dari Assi yang berbunyi, "Kami memilih jurnalisme dengan misi menyampaikan kebenaran dan meskipun ada konsekuensi yang tidak bisa dihindari, komitmen kami tetap teguh. Tidak ada yang bisa membungkam kami."
Perdana Menteri Libanon Najib Mikati mengatakan dalam suatu pernyataan bahwa pemerintahnya akan, "Mengambil semua tindakan untuk memasukkan," kesimpulan penyelidikan, "Dalam pengaduan yang diajukan ke Dewan Keamanan PBB."
Sejak perang antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas dimulai pada 7 Oktober, 63 jurnalis dan pekerja media telah terbunuh--56 warga Palestina, 4 warga Israel, dan 3 warga Lebanon--kata Komite Perlindungan Jurnalis. Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York pada Kamis menyerukan, "Penyelidikan segera, independen, dan transparan yang meminta pertanggungjawaban para pelaku," atas serangan terhadap jurnalis di Libanon. (Z-2)
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
MENTERI luar negeri Turki pada Rabu (31/7) mengatakan bahwa dengan menghabisi kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, Israel juga telah membunuh perdamaian.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai sosok pemimpin biro politik organisasi perlawanan Palestina Hamas Ismail Haniyeh sebagai pejuang kemerdekaan Palestina.
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved