Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Keamanan PBB akan segera melakukan pemungutan suara, Rabu (18/10), mengenai resolusi yang dirancang Brasil. Resolusi itu terkait jeda kemanusiaan dalam konflik antara Israel dan militan Palestina, Hamas, untuk memungkinkan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Dewan Keamanan juga diperkirakan akan membahas permintaan Uni Emirat Arab dan Rusia terkait serangan Israel terhadap rumah sakit di Gaza, yang menewaskan ratusan orang pada Selasa (17/10).
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyalahkan pasukan Israel atas pembantaian di rumah sakit tersebut, dan menyerukan gencatan senjata segera.
Baca juga: OKI Kutuk Serangan Israel terhadap RS di Gaza
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengeluarkan pernyataan yang menuduh kelompok militan Jihad Islam Palestina bertanggung jawab. Jihad Islam membantah tuduhan tersebut.
Dewan beranggotakan 15 orang itu awalnya dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada Senin (16/10) mengenai rancangan undang-undang buatan Brasil itu, namun ditunda 24 jam untuk memberikan lebih banyak waktu untuk bernegosiasi.
Amerika Serikat (AS) kemudian mendorong penundaan lebih lanjut ketika Presiden Joe Biden mengunjungi Israel, Rabu (18/10). Tidak jelas apakah AS, yang memiliki hak veto, yang biasanya digunakan untuk melindungi sekutunya Israel dari tindakan Dewan Keamanan, akan mengizinkan resolusi tersebut disahkan.
Baca juga: Tempat Aman Terakhir di Gaza pun Dihancurkan Israel
Rancangan teks tersebut juga mendesak Israel tanpa menyebutkan namanya untuk membatalkan perintahnya bagi warga sipil Gaza untuk pindah ke selatan daerah kantong Palestina.
Israel, pekan lalu, memerintahkan sekitar 1,1 juta orang di Gaza, hampir separuh jumlah penduduk, untuk pindah ke selatan saat negara itu bersiap melakukan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas yang terburuk terhadap warga sipil dalam 75 tahun sejarah Israel.
Usulan Brasil pada dasarnya adalah versi yang lebih rinci dari rancangan resolusi Rusia yang gagal lolos dalam pemungutan suara pada Senin (16/10), kecuali rancangan tersebut secara khusus mengutuk serangan teroris oleh Hamas.
Alih-alih menyerukan gencatan senjata, mereka malah menyerukan jeda kemanusiaan dalam konflik tersebut untuk memungkinkan akses bantuan ke Gaza.
Israel telah mengepung Gaza secara total dan melakukan pengeboman paling hebat yang pernah ada. Mereka telah bersumpah untuk memusnahkan Hamas setelah kelompok militan itu membunuh 1.300 orang dan menyandera dalam ratusan orang serangan 7 Oktober terhadap Israel.
Sekitar 3.000 warga Palestina telah terbunuh. (CNA/Z-1)
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Indonesia mendesak Inggris memainkan perannya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal isu Palestina
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Setelah DK PBB mendukung proposal gencatan senjata yang didukung AS di Gaza, fokus beralih ke kesediaan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di bawah tekanan internasional.
Israel menyatakan akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dan tidak akan terlibat dalam negosiasi yang dianggap tidak bermakna dengan Hamas.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
PADA 10 Juni, draf Resolusi DK PBB yang disusun AS disetujui 14 dari 15 anggota DK PBB. Rusia mengambil sikap abstain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved