Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERENANG asal Inggris, Lewis Pugh, berhasil menyelesaikan perjalanan sejauh 500 kilometer (315 mil) di Sungai Hudson, New York, Amerika Serikat (AS). Tindakannya itu menyoroti keberhasilan upaya membersihkan sungai ini selama beberapa dekade dan diharapkan akan menjadi inspirasi bagi upaya serupa di tempat lain.
Lewis Pugh, yang diangkat sebagai Patron Pertama PBB untuk Lautan 10 tahun yang lalu. "Lima puluh tahun yang lalu, sungai ini merupakan salah satu sungai paling tercemar di seluruh dunia."
"Sungai yang bersih dan sehat adalah hal yang sangat kita perlukan," ujarnya kepada para wartawan setelah berhasil menyelesaikan perjalanan tanpa bantuan, dari sumber pegunungan Hudson hingga New York City.
Baca juga: Mantan CEO Starbucks, Howard Schultz, Mundur dari Dewan Direksi
Dia menjelaskan pada masa lalu, saat New York masih merupakan pusat industri berat, sungai ini sering kali berubah warna dari hari ke hari. Warna itu akan berubah tergantung pada zat pewarna dan polutan lain yang dibuang atau terlepas.
Namun, berkat beberapa dekade upaya pembersihan polusi, Pugh berhasil berenang dengan aman di sungai ini. Prestasinya yang memakan waktu sebulan diharapkan dapat menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa.
Baca juga: Kolombia Jadi Neraka bagi Aktivis Lingkungan
Pugh sebelumnya telah melakukan renangan penting di Antartika, Kutub Utara, dan Laut Merah, untuk mendorong usaha agar sungai-sungai menjadi cukup bersih untuk berenang dan memancing dengan aman.
Prestasi di Sungai Hudson ini datang saat para pemimpin dari seluruh dunia bersiap-siap menghadiri Sidang Umum PBB tahunan di New York, di mana dijadwalkan akan ditandatangani Traktat Lautan Luas bersejarah. (AFP/Z-3)
Cuaca panas yang melanda Kota Padang selama dua bulan terakhir menyebabkan beberapa kawasan mengalami kekeringan, termasuk Bukit Gado-Gado, Air Manis, Seberang Palinggam, Rawang, dan Batang
Dia menambahkan sumber air bersih mulai berkurang dan muncul tenggelam. Warga juga harus berbagi air bersih dari mata air dengan warga dari desa lain, yakni Desa Cipelang.
satu trip suplai air ada sekitar 5.000 liter. Pihaknya mendapatkan suplai air dari PDAM Kota Padang dan pada hari ini total yang sudah disuplai sebanyak 10.000 liter air bersih untuk sekitar 200 KK
Pemkab setempat membantu warga yang kesulitan air bersih dengan tangki air berkapasitas 2 ribu liter. Selain itu, juga pipa untuk mengalirkan air bersih ke tangki airnya.
BPBD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan jumlah warga yang terdampak kemarau di wilayah itu telah mencapai 2.027 keluarga yang terdiri atas 7.508 jiwa.
Ketersediaan air bersih menjadi prioritas utama untuk di IKN
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved