Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisal IOW, 39, berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (10/7), sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Selain IOW, pada saat bersamaan polisi juga membebaskan PMI berinisial SP asal Serang, Banten.
Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai melakukan pengumpulan informasi untuk menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan.
"Konsul Jenderal RI Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat. Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur," ungkap keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Rabu (12/7).
Baca juga: Menlu: Kesatuan & Sentralitas ASEAN Kunci Stabilitas Kawasan
IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai. Keduanya sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children.
Direktorat PWNI Kemlu bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI juga telah menemui keluarga IOW di Cianjur pada 11 Juli 2023. Itu untuk menyampaikan secara langsung perkembangan serta langkah-langkah yang akan diambil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus, termasuk fasilitasi pemulangan pascaselesainya proses hukum di Dubai.
Baca juga: Indonesia Ajak Dunia Tanggalkan Senjata Nuklir
Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang berpotensi mengalami eksploitasi seksual. Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga ke pengguna perseorangan di Timur Tengah.
"Hingga saat ini, Perwakilan Republik Indonesia di Uni Emirat Arab telah berhasil memulangkan sebanyak 293 PMI bermasalah ke Tanah Air sepanjang tahun 2023," tutup keterangan tersebut. (Z-3)
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengutuk serangan teror yang menewaskan pimpinan kelompok perlawanan Hamas Palestina, Ismail Haniyeh,
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) memberikan pendampingan terhadap 5 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian di Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut adopsi Resolusi DK PBB 2735 yang mengusulkan tiga tahap gencatan senjata di Gaza sebagai langkah yang telah lama dinantikan.
SEBANYAK 8 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di Jalur Gaza, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (29/5).
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary memastikan 37 WNI yang ditangkap di Madinah mendapatkan perlindungan dari KJRI Jeddah.
Karena jatuh pada hari kerja di Jerman, beberapa WNI bahkan sengaja mengambil cuti agar bisa mengikuti keriaan Idul Fitri di KJRI Hamburg.
KJRI memasitikan kondisi 6 WNI yang ditangkap Kepolisian Hong Kong karena diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di toko arloji mewah.
Upaya menguatkan konsep nilai kebangsaan dan persatuan mereka sesama WNI di luar negeri perlu terus ditingkatkan.
Kemenlu terus memantau kasus yang menjerat seorang WNI berinisial JP, di Jepang. JP ditahan kepolisian Hiroshima karena diduga menelantarkan bayinya hingga meninggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved