Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Arab Saudi meluncurkan pelayanan visa elektronik (e-Visa) untuk meningkatkan kualitas layanan konsulernya. Mereka mengganti stiker visa dengan visa elektronik di paspor penerima sehingga datanya dapat dibaca melalui kode QR.
“Program ini bukan berarti menghilangkan langkah-langkah pengajuan visa sebelumnya, itu tetap berlaku, ini adalah lauching penggunaan visa elektronik secara umum,” kata Dubes Arab Saudi untuk RI Faisal Abdullah Al-Amudi dalam acara The Launching Ceremony of the Saudi e-visa di Jakarta, Kamis (25/5).
Dia menjelaskan, secara teknologi tentunya kelebihan e-visa bisa diajukan melalui email sehingga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi para pengaju visa tersebut.
Baca juga : Kendati Tak Mudah Dapat Visa, Ahlam Travel Berangkatkan 45 Jemaah Umrah
Dengan adanya fasilitas ini, sebut dubes, pihaknya dapat mengeluarkan 25 ribu visa haji. “Ini merupakan suatu kemajuan dengan mengunakan teknologi. Jika mengunakan sistem lama, tidak mungkin kami dapat mengeluarkan visa 25 ribu hanya dalam 2 jam saja,” sebutnya.
Program ini sejalan dengan visi Arab Saudi 2030. Oleh karena itu, tahap pertama inisiatif ini telah dilaksanakan di tujuh negara, termasuk Uni Emirat Arab, Yordania, Mesir, Bangladesh, India, Filipina dan Indonesia. “Ada beberapa negara yang sudah diberikan pengajuan e-visa dan menjalankan program ini, termasuk Indonesia,” lanjutnya.
Baca juga : Visa Transit Empat Hari Tak Bisa untuk Haji
Dia menambahkan fasilitas visa elektronik yang dikeluarkan oleh Arab Saudi sudah bisa diajukan mulai hari ini. Tentunya fasilitas ini diberikan bagi mereka yang ingin bekerja, berkunjung atau tinggal di Arab Saudi.
“Ini bagian proses memberikan kemudahan, jadi langkah-langkah pengajuannya seperti biasa,” pungkasnya.
Dubes Arab Saudi untuk RI Faisal Abdullah Al-Amudi (kedua dari kanan) berbincang dengan Perwakilan Direktorat Timur Tengah Safaat Ghofur (ketiga dari kanan) saat peluncuran e-visa di Kedutaan Arab Saudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/5). (Sumber : MI/Ferdian)
Perwakilan Direktorat Timur Tengah Safaat Ghofur mengatakan Pemerintah Indonesia menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan kedutaan Arab Saudi, salah satunya peluncuran fasilitas e-visa tersebut.
“Kami menyambut baik program ini, karena dapat mempermudah bagi bangsa Indonesia yang ingin berkunjung ke Arab Saudi, yang mengunakan seluruh tipe visa (visa haji, visa umroh sudah elektronik) sehingga mempersingkat proses pembuatannya di pemerintahan Arab Saudi,” katanya.
Dia menambahkan secara global memang pengunaan visa elektronik sudah masif dilakukan di berbagai negara. Sehingga untuk keamanan dan pengecekannya dapat dilakukan melalui barcode di paspor tersebut. (Z-4)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved