Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Libanon mengadukan Israel ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB, Sabtu (8/4) waktu setempat. Pengaduan tersebut terkait dengan pelanggaran berupa serangan yang dilakukan Israel ke wilayah Libanon Selatan.
Melalui surat itu, pemerintah Libanon mengutuk serangan yang dilakukan oleh Israel pada Jumat (7/4) fajar. Beirut juga menuntut Tel Aviv bertanggung jawab atas dampak dari setiap peningkatan insiden yang akan memanaskan situasi di perbatasan Lebanon selatan.
“Libanon meminta PBB untuk mewajibkan Israel menghentikan pelanggarannya terhadap kedaulatan Libanon melalui udara, darat, dan laut,” tulis surat tersebut.
Baca juga: Israel Lakukan Serangan Ke Libanon dan Jalur Gaza
PBB juga diminta menekan Israel untuk menghentikan ancaman terus-menerus terhadap perdamaian dan keamanan, dan melaksanakan semua kewajibannya sesuai dengan Resolusi 1701. Sebagaimana diketahui, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 menyerukan penghentian penuh permusuhan dan mendesak penarikan pasukan Israel dari Libanon selatan.
Dalam beberapa hari terakhir, eskalasi kekerasan terjadi di seluruh wilayah Palestina setelah pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur. Mereka juga secara paksa mengeluarkan jamaah dari kompleks itu selama dua malam berturut-turut pada Selasa (4/4) dan Rabu (5/4).
Baca juga: Tak Hanya Militer, Pemukim Israel Juga Ikut Tindas Warga Palestina
Serangan Israel di masjid tersebut memicu tembakan roket balasan dari Jalur Gaza dan Lebanon yang diyakini dilakukan Hamas. Serangan itu kemudian dibalas lagi oleh Israel dengan tembakan udara dan artileri. (Ant/Z-11)
Indonesia mendesak Inggris memainkan perannya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal isu Palestina
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Setelah DK PBB mendukung proposal gencatan senjata yang didukung AS di Gaza, fokus beralih ke kesediaan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di bawah tekanan internasional.
Israel menyatakan akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dan tidak akan terlibat dalam negosiasi yang dianggap tidak bermakna dengan Hamas.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
PADA 10 Juni, draf Resolusi DK PBB yang disusun AS disetujui 14 dari 15 anggota DK PBB. Rusia mengambil sikap abstain.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved