Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAJA Malaysia Abdullah Riayatuddin Al-Mustafa Billah Shah memanggil pimpinan koalisi Pakatan Harapan (PH) Anwar Ibrahim dan Perikatan Nasional (PN) Muhyiddin Yassin ke Istana Negara pada Selasa (22/11) waktu setempat.
Agenda pertemuan itu mengenai penentuan susunan pemerintahan dan posisi perdana menteri (PM) Malaysia. Sikap ini menyusul tidak satu pun koalisi yang memiliki mayoritas suara parlemen.
Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan bahwa Istana Negara telah menerima usulan berbagai partai politik untuk membentuk pemerintah federal setelah Pemilihan Umum ke-15 (GE15).
Baca juga: BN Pilih Berada di Luar Pemerintahan Malaysia
Kedua pemimpin partai politik tersebut dipanggil Raja Malaysia, karena mendapatkan rekomendasi sebagai PM oleh ketua partai dan koalisi yang meraih kursi dalam pemilu. Sejumlah partai dan koalisi juga mencalonkan keduanya untuk jabatan PM Malaysia ke-10.
"Menyusul pencalonan, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah memulai proses verifikasi calon perdana menteri yang mendapat dukungan mayoritas dari Dewan Rakyat," jelas Ahmad.
Seharusnya, Raja Malaysia secara otomatis memberikan keputusan terhadap posisi PM Malaysia, yang dapat memimpin mayoritas Dewan Rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal.
"Namun, setelah pencalonan PM diumumkan, ternyata tidak ada anggota parlemen yang mendapatkan suara mayoritas yang dibutuhkan, untuk diangkat menjadi PM Malaysia," sambung Ahmad.
Baca juga: Kekalahan Pemilu Juga Dirasakan Putra Mahathir
Mengingat tidak ada anggota parlemen yang memperoleh suara mayoritas, Raja Malaysia pun menyetujui para pemimpin koalisi PH dan PN untuk mengadakan audiensi.
Adapun Raja meminta semua warga Malaysia untuk bersabar dan tenang sampai proses pembentukan pemerintah federal baru, serta penunjukan PM baru selesai.
"Yang mulia Raja Abdullah menyerukan kepada seluruh umat untuk mendoakan negara, agar selalu diberkahi dan dilindungi dari bencana dan musibah,” tutupnya.(TheStar/OL-11)
Keir Starmer dibesarkan dalam keluarga kelas pekerja.
Perdana Menteri Belgia, Alexander De Croo, mengundurkan diri setelah partainya, Open VLD, mengalami kekalahan telak dalam pemilihan parlemen nasional dan Eropa pada Minggu.
Serangan terhadap PM Denmark, Mette Frederiksen, menggemparkan publik setelah dia dilaporkan diserang seorang pria di Kopenhagen, menyebabkan kekagetan dan cedera leher.
Ringkasan dari enam jajak pendapat memperkirakan NDA dapat memperoleh antara 355 dan 380 kursi
Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, mengumumkan pemilihan umum mendadak yang akan diadakan pada 4 Juli.
PM Singapura, Lawrence Wong, menyatakan rasa sedih dan terkejutnya terkait insiden penerbangan yang terjadi. Sedangkan Kemlu memastikan tidak ada WNI yang terlibat.
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved