Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pengadilan AS Dakwa Dua Warga Negara Tiongkok yang Dituduh Intelijen

 Cahya Mulyana
25/10/2022 09:59
Pengadilan AS Dakwa Dua Warga Negara Tiongkok yang Dituduh Intelijen
Guochun He (kiri) dan Zheng Wang yang diduga intelijen Tiongkok dituduh berusaha menghalangi penyelidikan Pengadilan AS.(AFP/US Justice Departement)

PIHAK berwenang di Amerika Serikat (AS) telah mendakwa dua orang yang diduga sebagai perwira intelijen Tiongkok.

Alasannya karena keduanya berusaha ikut campur dalam penuntutan sebuah perusahaan telekomunikasi besar Tiongkok di AS.

Keduanya adalah Gouchun He dan Zheng Wang. Pengadilan AS mendakwa Wang dengan pasal menghalangi penyelidikan dan He dengan pencucian uang.

Departemen Kehakiman AS menuduh kedua terdakwa yang masih berstatus buron itu membayar dengan bitcoin senilai US$61.000 kepada informan AS untuk memasok dokumen internal terkait kasus terhadap perusahaan tersebut.

“Pengaduan hari ini menggarisbawahi upaya tak henti-hentinya pemerintah (Tiongkok) untuk merusak aturan hukum AS,” kata pengacara AS untuk Distrik Timur New York, Breon Peace.

Baca juga: Xi Jinping Konsolidasikan Elite Militer dan Instruksikan Fokus pada Program

Ia mengatakan dakwaan untuk keduanya itu tidak menyebutkan nama Huawei, namun menyebutnya sebagai perusahaan telekomunikasi global yang berbasis di Tiongkok.

Namun, Heidi Zhou-Castro dari Al Jazeera mengatakan bahwa sebagian besar telah dilaporkan bahwa Huawei adalah perusahaan yang dimaksud.

“Menurut pejabat AS, kedua agen Tiongkok ini mencoba menyuap seorang pejabat penegak hukum AS untuk menyerahkan dokumen sensitif dan rahasia mengenai strategi hukum AS dalam penuntutannya terhadap Huawei,” kata Zhou.

Jaksa Agung AS, Merrick Garland menilai pemerintah Tiongkok berusaha untuk mengganggu hak dan kebebasan individu dan merusak sistem peradilan AS.

“Tapi mereka tidak berhasil. Departemen kehakiman tidak akan mentolerir upaya oleh kekuatan asing mana pun untuk merusak supremasi hukum yang menjadi dasar demokrasi kita,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Federal AS mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah mendakwa 11 warga negara Tiongkok lainnya yang diduga terlibat dalam dua skema lainnya.

Sebuah dakwaan terpisah juga diajukan di Distrik Timur New York mendakwa tujuh warga negara Tiongkok, termasuk dua yang ditangkap pada 20 Oktober, dengan berpartisipasi dalam rencana untuk memulangkan secara paksa seorang warga negara Tiongkok yang tinggal di AS.

“Para terdakwa dituduh melakukan pengawasan dan terlibat dalam kampanye untuk melecehkan dan memaksa seorang warga AS untuk kembali ke Tiongkok," kata para pejabat AS.

Skema dugaan ketiga adalah di New Jersey, di mana jaksa AS mendakwa empat warga negara Tiongkok sehubungan dengan kampanye intelijen jangka panjang yang menargetkan warga AS untuk bertindak sebagai agen pemerintah Tiongkok.

Tiga dari mereka yang didakwa diduga sebagai petugas intelijen dari Kementerian Keamanan Negara Tiongkok, kata Departemen Kehakiman AS. Tuduhan AS "mungkin dimaksudkan untuk mengirim pesan politik ke Tiongkok", kata Zhou.

Ia menunjukkan bahwa mereka telah diajukan hanya beberapa hari setelah Presiden Tiongkok, Xi Jinping mengamankan masa jabatan ketiga yang bersejarah sebagai pemimpin Partai Komunis Tiongkok.

Presiden AS, Joe Biden melanjutkan kebijakan pendahulunya Donald Trump yang memperlakukan Tiongkok sebagai saingan geopolitik terpenting negara itu.

Strategi Keamanan Nasional yang baru-baru ini diterbitkan oleh pemerintahan Biden menggambarkan Tiongkok sebagai satu-satunya pesaing dengan maksud untuk membentuk kembali tatanan internasional dan, semakin, kekuatan ekonomi, diplomatik, militer, dan teknologi untuk melakukannya.

Hubungan antara Beijing dan Washington telah memburuk karena banyak titik ketegangan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk masalah perdagangan, status Taiwan, klaim atas Laut Tiongkok Selatan, dan dorongan AS yang sedang berlangsung terhadap pengaruh Tiongkok yang berkembang di kawasan Indo-Pasifik.

Huawei didakwa pada 2018 karena diduga menyesatkan HSBC dan bank lain tentang bisnisnya di Iran, yang dikenai sanksi AS.

Pada 2020, tuduhan lain ditambahkan ke kasus ini, termasuk berkonspirasi untuk mencuri rahasia dagang dari enam perusahaan teknologi AS dan membantu Iran melacak pengunjuk rasa selama demonstrasi anti-pemerintah pada 2009. Perusahaan tersebut mengaku tidak bersalah. (Aljazeera/Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya