Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEDIKITNYA 17 anggota DPR Amerika Serikat (AS), termasuk tokoh progresif Alexandria Ocasio-Cortez dan Ilhan Omar, ditangkap karena ambil bagian dalam demonstrasi membela hak melakukan aborsi di depan gedung Mahkamah Agung AS di Washington, Selasa (19/7).
Kepolisian Capitol, lewat Twitter, mengatakan demonstrasi itu menutup jalan raya dan telah diberikan tiga kali peringatan sebelum polisi mulai menangkapi para aktivis.
"Kami melakukan total 35 penanangkapan termasuk 17 anggota Kongres AS," ujar Kepolisian Capitol.
Baca juga: PBB Sebut Keputusan MA AS yang Hapus Hak Aborsi Pukulan bagi HAM
Demonstrasi itu digelar tiga pekan setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan kontorversial yang membalikkan keputusan terkait kasus Roe vs Wade pada 1973, yang menjamin hak perempuan untuk mendapatkan akses aborsi.
"Hari ini, saya ditangkap karena ambil bagian dalam aksi pembangkangan sipil dengan rekan saya sesama anggota Kongres di luar Mahkamah Agung," ujar Omar, anggota DPR AS dari Minnesota, lewat Twitter.
"Saya akan terus melakukan segalanya dalam kemampuan saya untuk menyadarkan bahwa hak reproduksi kami tengah diserang," lanjutnya.
Anggota DPR AS dari New York Carolyn Maloney, yang juga ditangkap, merilis pernyataan yang berunyi, "Tidak ada demokrasi jika perempuan tidak memiliki kendali atas tubuh mereka sendiri serta kesehatan mereka, termasuk kesehatan reproduksi mereka."
"Partai Republik dan eksremis sayap kanan yang berada di belakang keputusan ini bukanlah pro-life namun pro-untuk mengendalikan tubuh perempuan, anak perempuan, dan siapa pun yang bisa hamil," tegasnya. (AFP/OL-1)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
JD Vance, calon wakil presiden Donald Trump, telah mengubah pandangannya tentang aborsi.
Mahkamah Agung AS memutuskan menolak upaya sekelompok dokter dan aktivis anti-aborsi yang ingin membatasi akses terhadap pil aborsi mifepristone.
Mahkamah Agung AS terlihat terbagi dalam kasus mengenai larangan hampir total terhadap aborsi di Idaho.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved