Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 450 anak Palestina ditahan oleh Israel sejak awal 2022. Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan (Commission for Detainees and Ex-Detainees Affairs/CDA) mengatakan itu dalam laporan yang diterbitkan pada Selasa (14/6).
Sebagian besar tahanan anak berasal dari Jerusalem timur berjumlah 353. Sisanya berasal dari desa, kota kecil, dan kota yang tersisa di Tepi Barat yang diduduki sebagaimana dilansir Palestine Chronicle, Rabu (15/6).
Komisi tersebut menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel saat ini menahan 170 anak di seluruh penjara dan pusat penahanan, di samping mereka yang bukan lagi anak di bawah umur dan sekarang menjadi dewasa. Contohnya, Ahmed Manasra, seorang pemuda Palestina berusia 20 tahun yang ditahan oleh Pasukan Israel pada usia 13 dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan terorisme. Tuduhan itu baru-baru ini dibatalkan di tengah kecaman internasional.
Selain itu, komisi menekankan bahwa pasukan Israel tidak menghormati atau mematuhi aturan standar mengenai perlakuan terhadap tahanan muda Palestina, karena laporan intimidasi, pelecehan, dan waktu yang lama dihabiskan di pusat-pusat penahanan. Komisi itu juga mengatakan bahwa dengan melakukan itu, Israel bertujuan mendistorsi realitas anak-anak dan menghancurkan masa depan mereka.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa pasukan Israel secara rutin menangkap anak di bawah umur dari rumah mereka selama penggerebekan malam, saat mereka bermain di jalanan, atau dalam perjalanan ke sekolah. Sering kali penangkapan itu karena anak Palestina melempar batu. Pasukan pendudukan Israel menggunakan metode sewenang-wenang seperti penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan palsu.
Baca juga: Israel Perintahkan Penghentian Bangun Tujuh Rumah Warga Palestina
Komisi juga mendesak komunitas internasional dan lembaga-lembaga global yang berspesialisasi dalam hak-hak anak untuk bekerja dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak Palestina di bawah umur yang menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang di tangan pasukan Israel. Israel menjadi satu-satunya entitas global yang mengadili anak-anak Palestina di pengadilan militer setiap tahun dengan perkiraan 500 hingga 700 anak di bawah umur.
Israel mempertahankan sistem peradilan militer di Tepi Barat yang dijajahnya. Pengadilannya menargetkan orang dewasa dan anak-anak Palestina sehingga menarik kecaman dari organisasi hak asasi manusia. (OL-14)
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
MENTERI luar negeri Turki pada Rabu (31/7) mengatakan bahwa dengan menghabisi kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, Israel juga telah membunuh perdamaian.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai sosok pemimpin biro politik organisasi perlawanan Palestina Hamas Ismail Haniyeh sebagai pejuang kemerdekaan Palestina.
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved