Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LIECHTENSTEIN akan mengadakan Sidang Umum PBB pada Selasa untuk memperdebatkan rancangan resolusi yang mewajibkan lima anggota tetap Dewan Keamanan untuk membatasi penggunaan hak veto mereka.
Sebuah ide lama yang bertujuan untuk membuat anggota tetap Dewan Keamanan agar mengurangi penggunaan hak veto mereka kembali dihidupkan menyusul adanya invasi Rusia baru-baru ini ke Ukraina.
Hak veto yang dimiliki Rusia telah memungkinkan negara itu untuk melumpuhkan tindakan di Dewan Keamanan.
Proposal yang diajukan Liechtenstein, yang disponsori bersama oleh sekitar 50 negara termasuk Amerika Serikat, harus menjadi subjek pemungutan suara yang akan datang, menurut diplomat. Namun, ide tersebut tidak mendapat dukungan satu pun dari empat anggota tetap Dewan Keamanan, seperti Rusia, Tiongkok, Prancis dan Inggris.
Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota tidak tetap, yang tidak memiliki hak veto.
Baca juga: WNI di Ukraina Menjadi Saksi Kabar Bohong Rusia
Teks proposal itu, yang diperoleh AFP, mengatur pertemuan 193 anggota Majelis Umum dalam waktu 10 hari kerja sejak pemberian veto oleh satu atau lebih anggota tetap Dewan Keamanan, untuk mengadakan pembahasan tentang situasi di mana hak veto diberikan.
Di antara yang telah berkomitmen untuk memberikan suara untuk teks tersebut adalah Ukraina, Jepang dan Jerman. Adapun Jepang dan Jerman berharap agar kewenangan sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan bisa diperbesar. Hal itu mengingat pengaruh politik dan ekonomi global mereka.
Sementara itu, India, Brasil atau Afrika Selatan, dan pesaing lain yang ingin masuk dalam anggota tetap belum terungkap.
Menurut seorang diplomat, Prancis akan mendukung teks proposal itu, meski tidak mensponsori teks tersebut. Inggris, Tiongkok dan Rusia, yang dukungannya akan sangat penting untuk inisiatif kontroversial seperti itu, belum jelas diketahui suaranya.
Sejak veto pertama yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada tahun 1946, Moskow telah menerapkannya 143 kali, jauh di depan Amerika Serikat (86 kali), Inggris (30 kali) atau Tiongkok dan Prancis (masing-masing 18 kali).
"Kami sangat prihatin dengan pola memalukan Rusia yang menyalahgunakan hak vetonya selama dua dekade terakhir," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam sebuah pernyataan.
Adopsi resolusi Liechtenstein, tambahnya, akan menjadi langkah signifikan menuju akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab semua anggota tetap Dewan Keamanan.
Prancis, yang terakhir menggunakan veto pada tahun 1989, mengusulkan pada tahun 2013 bahwa anggota tetap secara kolektif dan sukarela membatasi penggunaan veto mereka jika terjadi kekejaman massal. Disponsori bersama oleh Meksiko dan didukung oleh 100 negara, proposal tersebut sejauh ini terhenti. (AFP/OL-4)
Indonesia mendesak Inggris memainkan perannya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal isu Palestina
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Setelah DK PBB mendukung proposal gencatan senjata yang didukung AS di Gaza, fokus beralih ke kesediaan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di bawah tekanan internasional.
Israel menyatakan akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dan tidak akan terlibat dalam negosiasi yang dianggap tidak bermakna dengan Hamas.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
PADA 10 Juni, draf Resolusi DK PBB yang disusun AS disetujui 14 dari 15 anggota DK PBB. Rusia mengambil sikap abstain.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved