Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERDANA Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berencana mengajak semua pemimpin negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) untuk menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua. Pasalnya bahasa ini digunakan oleh mayoritas negara kawasan seperti Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand dan Vietnam hingga Filipina.
"Bahasa Melayu mempunyai keunikan dan kelebihannya tersendiri, khususnya dalam kalangan negara ASEAN. Selain Malaysia, beberapa negara jiran seperti Indonesia, Brunei Darussalam, Thailand (wilayah selatan), Filipina (selatan) serta di sebagian Kamboja turut menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar," kata Ismail.
Menurut dia, bahasa Melayu digunakan di enam negara di ASEAN. Modal tersebut lebih dari cukup untuk penggunaannya secara resmi dalam forum pemimpin negara-negara Asia Tenggara.
Jika semua negara menyepakati usulannya, dalam waktu dekat Asia Tenggara akan semakin kuat karena mendapatkan tambahan ikatan berupa bahasa.
"Saya berkeyakinan bahwa suatu hari nanti, bahasa Melayu boleh dijadikan sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN. Masalah ini mungkin bisa diperbincangkan dengan pemimpin ASEAN pada masa mendatang," paparnya.
Baca juga: Jadi yang Pertama di ASEAN, Singapura Blokir 4 Bank Rusia
Ismail mengaku serius dengan wacana ini. Pihaknya pun akan memerintahkan Kementerian Luar Negeri membuat nota kesepakatan untuk penggunaan bahasa Melayu di forum resmi dan antarnegara ASEAN.
Ia mengatakan kepada semua pengguna bahasa Melayu tidak malu untuk menggunakannya sekalipun di forum internasional. Terlebih Malaysia sudah membuat aturan penggunaan budaya dalam diplomasi.
"Pemerintah juga akan mengubah Undang-Undang Dewan Bahasa dan Pustaka 1959 (DBP) sebagai langkah memartabatkan Bahasa Melayu, sekaligus menjadikan ia sebagai bahasa ilmu. Perubahan ini akan membolehkan pihak DBP mengambil tindakan terhadap pelanggaran bahasa Melayu di semua peringkat baik daerah, negeri (negara bagian) maupun pemerintah pusat," pungkasnya.(Channelnewsasia/OL-5)
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Bahasa Betawi merupakan hasil percampuran bahasa antaretnis atau antarsuku dan dipengaruhi oleh unsur bahasa asing, seperti Arab, Belanda, Portugis, Inggris, dan Tiongkok.
Judul itu diambil dari sapaan para pendukung dan penggemar Orkes Taman Bunga.
HUBUNGAN antara Indonesia dengan Malaysia kembali diramaikan dengan isu terkait wacana PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa internasional.
BAHASA Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Nadiem menjelaskan, di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved