Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyarankan kepada Rusia untuk segera angkat kaki dari Ukraina. Sebab invasi yang dilancarkan Moskow terhadap Kyiv tidak akan membuahkan hasil.
"Bahkan jika Mariupol jatuh, Ukraina tidak dapat ditaklukkan kota demi kota, jalan demi jalan, rumah demi rumah," katanya di Markas Besar PBB, New York, dilansir dari The Guardian, Rabu (23/3).
Ia mengatakan penyerbuan oleh serdadu Rusia yang hampir sebulan ini sudah saatnya diakhiri. Sebab Ukraina akan terus melawan dan menjadi kuburan bagi serdadu Kremlin.
Guterres mengatakan perang itu tidak akan sesuai rencana Rusia. Selama lebih dari dua minggu, kota selatan Mariupol yang hancur telah dikepung oleh pasukan Rusia, dibom dan ditembaki. "Perang ini tidak bisa dimenangkan. Cepat atau lambat, ia harus pindah dari medan perang ke meja perdamaian. Itu tidak bisa dihindari.”
Namun, tindakan Rusia tersebut hanya berbuah kecaman dari dunia sementara niat utamanya untuk menaklukan Ukraina mustahil terwujud. "Untuk apa? Hanya menimbulkan lebih banyak penderitaan, lebih banyak kehancuran, dan lebih banyak kengerian".
Negosiator dari Moskow dan Kyiv telah mengadakan beberapa putaran pembicaraan damai yang sejauh ini hanya membuat sedikit kemajuan untuk mengakhiri hampir empat minggu pertempuran, yang telah menewaskan ribuan orang dan membuat lebih dari 10 juta orang mengungsi.
“Ada cukup banyak cara dapat dilakukan di atas meja untuk menghentikan permusuhan dan bernegosiasi secara serius sekarang,” katanya.
Sementara itu, para pemimpin dari 27 negara Uni Eropa akan berkumpul di Brussel pada Kamis (24/3), untuk membahas tanggapan lebih lanjut blok tersebut terhadap tindakan Moskow. Termasuk mekanisme dukungan keuangan jangka panjang untuk Ukraina sekitar €1,2 miliar sebagai pendanaan darurat.
Eropa akan berkomitmen untuk memberikan dukungan dana kepada pemerintah Ukraina untuk rekonstruksi pascakonflik ini. Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga akan melakukan perjalanan ke Brussel untuk menghadiri agenda NATO dan G7 guna membahas sanksi yang lebih berat terhadap Rusia. (The Guardian/OL-12)
Indonesia mendesak Inggris memainkan perannya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk terus mengawal isu Palestina
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Setelah DK PBB mendukung proposal gencatan senjata yang didukung AS di Gaza, fokus beralih ke kesediaan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di bawah tekanan internasional.
Israel menyatakan akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dan tidak akan terlibat dalam negosiasi yang dianggap tidak bermakna dengan Hamas.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
PADA 10 Juni, draf Resolusi DK PBB yang disusun AS disetujui 14 dari 15 anggota DK PBB. Rusia mengambil sikap abstain.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved