Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS pendudukan Israel, Selasa (23/11) pagi, merobohkan rumah warga Palestina di daerah Wadi al-Hummus di tepi lingkungan Sur Baher, tenggara Jerusalem, menurut sumber keamanan.
Dikutip dari kantor berita Palestina, Wafa, mereka mengonfirmasi bahwa unit militer Israel mengawal dua buldoser ke daerah itu, yang terletak di dekat Resort Wisata Murad. Rumah itu memiliki tiga lantai punya Ayman al-Heih.
Pada Juli 2019, otoritas pendudukan menghancurkan 16 bangunan Palestina, yang terdiri dari 100 apartemen, di area yang sama. Padahal bangunan tersebut terletak di Area A yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi penuh Otoritas Palestina sesuai dengan Kesepakatan Oslo.
Menggunakan dalih bangunan ilegal, Israel menghancurkan rumah secara teratur untuk membatasi ekspansi Palestina di Jerusalem yang diduduki. Pada saat yang sama, kotamadya dan pemerintah Israel membangun puluhan ribu rumah di permukiman ilegal di Jerusalem Timur untuk orang Yahudi dengan tujuan mengimbangi keseimbangan demografis yang mendukung pemukim Yahudi di kota yang diduduki.
Meskipun warga Palestina di Jerusalem Timur, bagian dari wilayah Palestina yang diakui secara internasional yang telah menjadi sasaran pendudukan militer Israel sejak 1967, hak-hak kewarganegaraan mereka ditolak dan malah diklasifikasikan sebagai penduduk yang izinnya dapat dicabut jika mereka pindah dari kota selama lebih dari beberapa tahun.
Mereka juga didiskriminasi dalam semua aspek kehidupan termasuk perumahan, pekerjaan, layanan, dan tidak dapat mengakses layanan di Tepi Barat karena pembangunan tembok pemisah Israel.
Menurut laporan oleh kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem, Pengadilan Tinggi Israel dapat bertanggung jawab atas kejahatan perang karena kebijakan mereka yang menyebabkan perampasan warga Palestina dari properti mereka di Area C Tepi Barat.
Baca juga: Mesir Didesak Wujudkan Janji Permudah Perjalanan Warga Palestina
Laporan tersebut, Fake Justice, menunjukkan bahwa dukungan pengadilan terhadap kebijakan perencanaan Israel sama saja dengan mendukung perampasan dan pemindahan paksa warga Palestina. Ini kejahatan perang di bawah hukum internasional. (OL-14)
Kantor Netanyahu mengatakan perundingan baru mengenai gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera akan berlangsung di Doha dan Kairo dalam beberapa hari mendatang.
Israel telah membangun puluhan permukiman di Tepi Barat dalam beberapa dekade terakhir.
Amerika Serikat (AS) mendesak Israel untuk mengizinkan umat Islam beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa di Jerusalem selama Ramadan.
Biasanya, puluhan bahkan ratusan ribu umat Islam berdoa dan berbuka puasa di Masjid Al Aqsa, yang direbut Israel pada 1967 dan dianeksasi bersama wilayah Jerusalem timur lainnya.
"Indonesia mendesak Israel untuk menghormati status quo Jerusalem dan menghentikan segala tindakan yang semakin memperkeruh kondisi keamanan di Kawasan."
Gerakan bersenjata pro-Iran di Libanon, Hizbullah, Kamis (6/4) mengatakan akan mendukung semua tindakan yang mungkin diambil kelompok Palestina terhadap Israel.
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved