Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS pendudukan Israel, Selasa (23/11) pagi, merobohkan rumah warga Palestina di daerah Wadi al-Hummus di tepi lingkungan Sur Baher, tenggara Jerusalem, menurut sumber keamanan.
Dikutip dari kantor berita Palestina, Wafa, mereka mengonfirmasi bahwa unit militer Israel mengawal dua buldoser ke daerah itu, yang terletak di dekat Resort Wisata Murad. Rumah itu memiliki tiga lantai punya Ayman al-Heih.
Pada Juli 2019, otoritas pendudukan menghancurkan 16 bangunan Palestina, yang terdiri dari 100 apartemen, di area yang sama. Padahal bangunan tersebut terletak di Area A yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi penuh Otoritas Palestina sesuai dengan Kesepakatan Oslo.
Menggunakan dalih bangunan ilegal, Israel menghancurkan rumah secara teratur untuk membatasi ekspansi Palestina di Jerusalem yang diduduki. Pada saat yang sama, kotamadya dan pemerintah Israel membangun puluhan ribu rumah di permukiman ilegal di Jerusalem Timur untuk orang Yahudi dengan tujuan mengimbangi keseimbangan demografis yang mendukung pemukim Yahudi di kota yang diduduki.
Meskipun warga Palestina di Jerusalem Timur, bagian dari wilayah Palestina yang diakui secara internasional yang telah menjadi sasaran pendudukan militer Israel sejak 1967, hak-hak kewarganegaraan mereka ditolak dan malah diklasifikasikan sebagai penduduk yang izinnya dapat dicabut jika mereka pindah dari kota selama lebih dari beberapa tahun.
Mereka juga didiskriminasi dalam semua aspek kehidupan termasuk perumahan, pekerjaan, layanan, dan tidak dapat mengakses layanan di Tepi Barat karena pembangunan tembok pemisah Israel.
Menurut laporan oleh kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem, Pengadilan Tinggi Israel dapat bertanggung jawab atas kejahatan perang karena kebijakan mereka yang menyebabkan perampasan warga Palestina dari properti mereka di Area C Tepi Barat.
Baca juga: Mesir Didesak Wujudkan Janji Permudah Perjalanan Warga Palestina
Laporan tersebut, Fake Justice, menunjukkan bahwa dukungan pengadilan terhadap kebijakan perencanaan Israel sama saja dengan mendukung perampasan dan pemindahan paksa warga Palestina. Ini kejahatan perang di bawah hukum internasional. (OL-14)
KEPOLISIAN Israel mencegah Patriark Latin Jerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, untuk memasuki Gereja Makam Suci guna merayakan Misa Minggu Palma.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Otoritas Israel tutup Masjid Al-Aqsa selama 16 hari berturut-turut di akhir Ramadan 2026. Pertama kali dalam sejarah sejak 1967, salat Tarawih dilarang.
Indonesia bersama negara Arab danĀ Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
Israel menutup Masjid Al-Aqsa untuk hari ketiga di tengah Ramadan 2026 pasca-perang dengan Iran. Warga Palestina peringatkan perubahan status quo permanen.
PBB menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan ilegal. Suriah upayakan kesepakatan keamanan baru terkait penarikan pasukan.
Wilayah udara Turki saat ini ditutup bagi pejabat Israel dan pesawat yang membawa senjata.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
Israel dilaporkan mengerahkan sistem pertahanan udara Iron Dome ke Emirat ArabĀ untuk melindungi infrastruktur kunci dari serangan rudal dan drone Iran di Teluk.
Ia juga mengkritik pelaksanaan dua putaran pembicaraan langsung antara Libanon dan Israel yang berlangsung di Washington beberapa hari lalu.
Militer Israel (IDF) melakukan investigasi atas laporan maraknya penjarahan rumah warga dan perusakan properti sipil oleh tentaranya di Libanon Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved