Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BANK Dunia, Selasa (13/10), mengatakan pihaknya menyetujui dana sebesar US$12 miliar bagi negara-negara berkembang untuk membiayai pembelian dan distribusi vaksin, tes, dan pengobatan covid-19.
Dalam sebuah pernyataan, Bank Dunia mengatakan pembiayaan itu bertujuan mendukung vaksinasi bagi 1 miliar orang.
Dana tersebut merupakan bagian dari keseluruhan paket World Bank Group (WBG) sebesar US$160 miliar hingga Juni 2021 yang dirancang untuk membantu negara-negara berkembang memerangi pandemi covid-19.
Baca juga: WFP Butuh Dana US$6,8 Miliar untuk Cegah Kelaparan Akibat Covid-19
"Paket pembiayaan tersebut membantu memberi sinyal kepada penelitian dan industri farmasi bahwa warga negara di negara berkembang juga membutuhkan akses ke vaksin covid-19 yang aman dan efektif," bunyi pernyataan itu.
"Ini juga akan memberikan pembiayaan dan dukungan teknis sehingga negara berkembang bisa menyiapkan penyebaran vaksin dalam skala besar, dalam koordinasi dengan mitra internasional," lanjut Bank Dunia.
Akses ke vaksin yang aman dan efektif serta sistem distribusi yang diperkuat, kata Presiden Grup Bank Dunia David Malpass, adalah kunci mengubah jalannya pandemi dan membantu negara-negara yang mengalami dampak ekonomi dan fiskal yang dahsyat bergerak menuju pemulihan yang tangguh.
Pembiayaan itu, kata pernyataan tersebut, juga akan mendukung negara-negara untuk mengakses tes dan pengobatan covid-19 serta memperluas kapasitas imunisasi untuk membantu sistem kesehatan menyebarkan vaksin secara efektif. (AFP/OL-1)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved