Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Milan Tutup Sementara Krematorium Akibat Penumpukan Jenazah

Nur Aivanni
03/4/2020 07:50
Milan Tutup Sementara Krematorium Akibat Penumpukan Jenazah
Truk-truk tentara membawa peti-peti mayat korban korona menunggu di depan krematorium pemakaman Bergamo, Lombardy, Italia.(AFP/MIGUEL MEDINA)

KOTA  Milan, pada Kamis (2/4), menutup sementara krematorium utamanya selama sisa bulan ini untuk menangani gelombang mayat yang menumpuk selama pandemi virus korona.  Dikutip dari France24, kota tersebut mengakui bahwa ada peningkatan yang terus-menerus dan progresif dari mayat yang menunggu kremasi. Dalam sebuah pernyataan, dewan Kota Milan mengatakan bahwa waktu tunggu di Crematorio di Lambrate telah mencapai 20 hari. Jika waktu tunggu dilakukan lebih lama lagi, bunyi pernyataan tersebut, itu dapat menyebabkan masalah kebersihan sanitasi.

"Untuk membantu keluarga di saat yang sulit ini, mulai Jumat, akan mungkin untuk menguburkan orang yang dicintai tanpa biaya," kata dewan kota dalam pernyataan itu.

Namun, pernyataan tersebut tidak mengungkapkan berapa banyak mayat yang menunggu kremasi. Hanya saja, pernyataan itu menyebutkan bahwa jumlah orang yang meninggal selama sebulan terakhir hampir dua kali lipat menjadi 2.155 dari 1.224 yang meninggal pada Maret tahun lalu.

baca juga: Malaysia Bantah Berita Pengusiran WNI

"Karyawan pemakaman kami bekerja tanpa lelah dan dengan tingkat tanggung jawab yang tinggi," kata anggota dewan layanan sipil Roberto Cocco.

Jumlah kematian resmi akibat covid-19 di seluruh Italia meningkat lebih dari dua kali lipat dalam sepekan terakhir. Korban meninggal di Italia tercatat sebanyak 13.915. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya