Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JENAZAH Ujang Nuryanto dan asistennya, Ai Munawaroh, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban mutilasi di Malaysia, akan tiba di Indonesia, Rabu (13/3) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Kalau di Jakarta jam 08.30, berangkat ke sini bisa sampai tiga sampai empat jam, paling sampai ke Bandung sore," kata Kuasa Hukum Ujang, Hermawan ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (13/3).
Hermawan mengatakan, saat ini, pihak keluarga telah berkordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia terkait kepulangan jenazah ke Indonesia.
"Keluarga juga sudah mengabari sanak saudaranya untuk menyambut jenazah serta untuk membantu pemakamannya di dekat kediamannya," katanya.
Baca juga: Polisi Konfirmasi Identitas WNI Korban Mutilasi di Malaysia
Sementara itu Hermawan menyebutkan tiga orang telah diamankan oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
Namun, ia mengatakan masih ada pelaku utama kasus tersebut yang masih belum terungkap. Sebelumnya Polri telah menggandeng Interpol untuk mengusut kasus tersebut.
Hermawan mengatakan kontribusi tersebut untuk membantu PDRM melakukan proses penyelidikan.
Saat ini, Hermawan meyebutkan kondisi tubuh jenazah masih belum lengkap semuanya. Namun atas persetujuan keluarga, jenazah tetap dipulangkan ke Tanah Air. (OL-2)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved