Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Pustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menggelar Lokakarya Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Penerjemahan. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, pada 24-26 Juli 2024 dan diikuti 62 orang peserta yang berasal dari kementerian/lembaga, asosiasi profesi, perguruan tinggi, komunitas, dan praktisi.
Lokakarya ini bertujuan untuk menghasilkan naskah RKKNI Bidang Penerjemahan (Teks Umum dan Teks Sastra) yang telah diuji oleh para peserta Lokakarya Konvensi Nasional dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Dengan demikian, naskah dapat diajukan menjadi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Oleh karena itu, Naskah RKKNI Bidang Penerjemahan yang telah disusun, diverifikasi, dan disesuaikan dengan masukan dari verifikator perlu dilakukan uji materi oleh berbagai unsur pemangku kepentingan.
“Penerjemahan ada di Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, salah satu satuan kerja pusat di Badan Bahasa. SKKNI pada awalnya disusun pada tahun 2021 di Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, dan pada tahun 2022 dilanjutkan oleh Pustanda,” ungkap Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana dilansir dari keterangan resmi, Jumat (26/7).
Baca juga : Badan Bahasa: Perkembangan Pelestarian Bahasa Daerah Sudah Berjalan Positif
Selanjutnya, Iwa menyampaikan pentingnya kegiatan penyusunan dan pengesahan naskah RKKNI Bidang Penerjemahan yang akan diajukan sebagai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Penerjemah adalah sebuah profesi penting sehingga para penerjemah perlu disertifikasi. Oleh karena itu, SKKNI Penerjemah Teks Umum dan Teks Sastra sudah dibuat dan nantinya KKNI Bidang Penerjemahan dapat segera diselesaikan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Semoga dengan adanya pendampingan dari Kementerian Ketenagakerjaan kita dapat menyelesaikan RKKNI ini dengan baik,” tuturnya.
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa telah melaksanakan pengembangan penerjemahan dan penjurubahasaan melalui kegiatan Penyusunan Enam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Kegiatan Penyusunan Enam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penerjemah dan Juru Bahasa terbagi ke dalam tiga rumpun/kelompok besar sebagai berikut. Pertama, SKKNI Juru Bahasa Lisan, (1) SKKNI Juru Bahasa Lisan Konferensi, (2) SKKNI Juru Bahasa Lisan Kemasyarakatan; Kedua, SKKNI Penerjemah Teks: (3) SKKNI Penerjemah Teks Umum, (4) SKKNI Penerjemah Teks Sastra; dan Ketiga, SKKNI Juru Bahasa Isyarat: (5) SKKNI Juru Bahasa Isyarat Tuli, (6) SKKNI Juru Bahasa Isyarat Dengar.
Baca juga : Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tunjukkan Indonesia Punya Kekayaan Bahasa yang Luar Biasa
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia rumpun pertama (KKNI) Juru Bahasa Lisan (Juru Bahasa Lisan Konferensi dan Juru Bahasa Lisan Kemasyarakatan) telah berhasil disusun pada tahun 2023 lalu. Tahun 2024 ini, Pustanda kembali menyusun Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) rumpun kedua (Bidang Penerjemahan Teks Umum dan Teks Sastra), dan tahun depan diharapkan dapat disusun RKKNI rumpun ketiga, yakni RKKNI Juru Bahasa Isyarat Tuli dan RKKNI Juru Bahasa Isyarat Dengar.
“RKKNI ini kita harapkan dapat menjadi KKNI. KKNI ini dapat digunakan oleh siapa pun. Ada tiga tipe SKKNI, dan saat ini Standar Kompetensi Kerja yang sudah ada sejumlah 1.110 naskah, sementara yang sudah menjadi KKNI baru sekitar 10% saja, yaitu sejumlah 116,” kata Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kemnaker, Amir Syarifuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Penerjemahan, Marike Ivone Onsu, menyampaikan keenam naskah RKKNI menjadi produk Kemendikbudristek sejak tahun 2021. KKNI Penjurubahasaan lisan telah berhasil disusun pada tahun 2023 dan tahun ini dilakukan penyusunan KKNI Teks Umum dan Teks Sastra. Tahun depan kami masih memiliki pekerjaan, yaitu penyusunan RKKNI Juru Bahasa Isyarat. (Z-11)
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melaksanakan berbagai kegiatan sastra di berbagai daerah menyambut peringatan 100 tahun AA Navis.
Perpustakaan yang terletak di Keraton Yogyakarta merupakan perpustakaan khusus dan tidak dapat diakses secara bebas.
Badan Bahasa berkomitmen menggugah semangat membaca di kalangan masyarakat.
Upaya perlindungan bahasa daerah harus dilakukan. Ini penting dilakukan agar masyarakat yang berasal dari daerah, khususnya anak-anak, dapat mencintai bahasa daerah.
Kemampuan Deva Mahenra dalam berbahasa Makassar dan Papua juga disebabkan masa kecilnya yang sempat tinggal di Makassar dan Papua.
Kemampuan ini sangat penting dalam konteks globalisasi dan kerja sama antarbangsa.
Kemendikbudristek memberikan penghargaan kepada 20 kepala daerah yang ikut berkontribusi dalam upaya melestarikan bahasa daerah lewat program revitalisasi bahasa daerah
Pengetahuan anak akan perilaku menyikat gigi dengan baik dan benar pada usia dini menjadi sangat penting.
Pemerintahan Presiden Javier Milei, seorang libertarian konservatif, telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan bahasa inklusif gender di angkatan bersenjata Argentina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved