Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan dirinya sangat senang dengan fakta bahwa setiap tahun terjadi peningkatan jumlah bahasa daerah yang direvitalisasi.
“Dalam empat tahun saja, kita berhasil merevitalisasi 70 bahasa daerah di 226 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ungkapnya dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Badan Bahasa Kemendikbud Ristek, di Jakarta, Kamis (2/5).
Lebih lanjut, menurut Nadiem, masalah kepunahan bahasa menjadi hal yang penting dan telah terjadi di mana-mana bukan hanya di Indonesia, tapi juga di dunia.
Baca juga : Badan Bahasa Apresiasi pada Tunas Bahasa Ibu Terpilih lewat FTBIN
“Jadi kita harus terus mengeluarkan energi dan sumber daya untuk memastikan bahwa bahasa daerah tetap lestari, bahwa jika suatu bahasa daerah terkena akan berpengaruh terhadap kebudayaan.Saya mengajak semua untuk menjadi penggerak di lapangan dan melakukan kolaborasi di daerah masing-masing dan tidak kalah penting semangat para peserta FTBIN menjadi modal berharga untuk memastikan tunas penutur bahasa daerah terus ada,” kata Nadiem.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) sekaligus Bunda Bahasa Ibu, Franka Makarim menuturkan bahasa daerah semakin kehilangan tempatnya. Pasalnya bahasa asing dianggap lebih penting lebih tinggi derajatnya.
“Perspektif ini harus kita ubah dan telah kita upayakan selama beberapa tahun ini dalam program Merdeka Belajar,” ujar Franka.
Baca juga : 21 Februari Hari Bahasa Ibu Internasional, Ini Seruan Kemendikbud
Dia menekankan bahwa bahasa daerah harus dilestarikan dan dikembangkan karena menjadi bagian yang sangat penting dari identitas bangsa Indonesia. Tidak digunakannya lagi bahasa daerah berarti Indonesia akan kehilangan warisan lokal.
“Dalam hal ini orang tua khususnya ibu punya peran penting dalam menciptakan lingkungan rumah yang mencintai bahasa daerah. Banyak hal positif yang bisa didapatkan anak-anak dengan menggunakan bahasa daerah di rumah,” tuturnya.
“Banyak penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa anak-anak yang fasih berbahasa ibu menunjukkan perkembangan kognitif dan intelektual yang lebih cepat. Kecakapan berbahasa daerah juga berkaitan dengan kemampuan literasi dan komunikasi. Keduanya adalah kemampuan fondasi yang perlu ditumbuhkan sejak usia dini,” sambung Franka.
Baca juga : Kongres Bahasa XII Hadirkan 56 Ahli, Nasib Bahasa Ibu Jadi Sorotan
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz menegaskan bahwa pihaknya meyakini bahasa daerah sesungguhnya adalah aset yang sangat berharga bagi masyarakat Indonesia yang berbhineka dengan 718 bahasa daerah.
“Kondisi ini sungguh sangat unik dan kalau dikapitalisasi dengan cepat dan cermat, aset tersebut akan berdampak sangat dahsyat bagi kehidupan dan kemaslahatan bangsa. Situasi yang semakin global tidak akan pernah bisa menggeser hal-hal unik yang menjadi jati diri hakiki sebuah masyarakat. Bahkan keunikannya itulah yang akan selalu dirindukan oleh masyarakat,” ucap Amin.
Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah bahasa awalnya hanya diikuti oleh 3 provinsi di 2021, kemudian meningkat menjadi 12 provinsi pada 2022, dan pada 2023 menjadi 25 provinsi dengan lebih dari 300 kabupaten kota yang menyatakan berpartisipasi.
Baca juga : Badan Bahasa Beberkan Dua Kendala Pelestarian Aksara Daerah
“Pada 2024, semua provinsi yaitu 38 provinsi akan ambil bagian dalam program revitalisasi bahasa daerah dengan 93 bahasa daerah,” tuturnya.
Amin menekankan bahwa banyak pihak yang menyatakan berbahasa daerah itu kampungan dan tidak menimbulkan keuntungan ekonomi. Namun, sikap seperti ini lambat laun berubah setelah Badan Bahasa memperkenalkan konsep pelestarian bahasa daerah yang lebih menitikberatkan kepada penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan nyata melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan minat para penutur bahasa daerah.
(Z-9)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
APLIKASI buatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, SiPEPEK, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Berbicara dua bahasa setiap hari, terutama pada tahap awal dan pertengahan kehidupan mungkin memiliki efek jangka panjang pada kognisi dan saraf.
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahasa Bali terancam punah.
Empat warisan budaya asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatra Selatan, resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham.
Untuk memperkaya tulisannya, ia mengumpulkan berbagai dokumen seperti manuskrip kuno berbahasa Belanda dan tulisan Barnes soal Edang.
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Lokakarya Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Penerjemahan diselenggarakan di Jakarta untuk menghasilkan naskah Bidang Penerjemahan.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melaksanakan berbagai kegiatan sastra di berbagai daerah menyambut peringatan 100 tahun AA Navis.
Perpustakaan yang terletak di Keraton Yogyakarta merupakan perpustakaan khusus dan tidak dapat diakses secara bebas.
Badan Bahasa berkomitmen menggugah semangat membaca di kalangan masyarakat.
Upaya perlindungan bahasa daerah harus dilakukan. Ini penting dilakukan agar masyarakat yang berasal dari daerah, khususnya anak-anak, dapat mencintai bahasa daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved