Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan peran korporasi atau perusahaan swasta untuk mencapai target penurunan emisi mencapai 29% pada 2030, seperti tertuang dalam dokumen kontribusi nasional yang diniatkan (NDC) dalam Persetujuan Paris sangat penting.
“Saya berterima kasih kepada dunia usaha yang semakin taat pada peraturan, hal itu bisa dilihat performa kepatuhan tahun 2023 kemarin kontribusi perusahaan dalam mengurangi karbon cukup baik sebesar 69%. Artinya perusahaan memantau dan menyesuaikan dengan standar lingkungan yang ada dan lain-lain,” ujar Siti dalam kuliah Umum bertajuk “Transformasi Ekonomi Lingkungan Indonesia” yang diselenggarakan Media Indonesia di Jakarta pada Kamis (1/2).
Menurut Siti bahwa peran dunia industri telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam mengurangi emisi karbon dan memanfaatkan peluang yang muncul dari perubahan iklim, terutama dalam pembuatan laporan keberlanjutan.
Baca juga : Akses Perhutanan ke Masyarakat Terus Diperluas
“Berbagai perusahaan mampu menurunkan emisi karbon dari kelompok industri sebesar 329 juta ton. Mereka mengefisiensikan air dan mereduksi limbah serta melakukan perlindungan biodiversity. Salah satu yang paling penting adalah inovasi sosial dari dunia usaha sangat kuat sekali,” ujarnya.
Siti memaparkan kesadaran dunia industri mengenai lingkungan hidup ditandai dengan banyaknya inovasi dan kegiatan yang berorientasi pada sosial dan lingkungan. Trend ini bahkan berkontribusi hingga memberikan pendapatan pada negara.
“Pada 2023 lalu ada 168 jenis dengan 20 ribu jenis kegiatan sosial lingkungan sampai dengan 87 triliun. Kalau swasta bisa berkontribusi sosial seperti ini, tujuan penurunan emisi akan semakin baik dan ini akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Menurut Siti, berbagai pihak harus secara bersama saling terintegrasi guna mencapai target yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, pemahaman terkait karbon dan isu lingkungan secara general harus terus diinternalisasikan ke berbagai dunia industri.
“Selain itu kuncinya adalah pemahaman internalisasi secara luas, kita juga harus merumuskan dan mewujudkan alokasi sumber daya alam secara seimbang antara lingkungan ekonomi dan pelaku,” imbuhnya.
“Lalu hubungan antara undang-undang dasar dan kepatuhan masyarakat ataupun komitmen kita kepada Konvensi Global. Jadi tidak hanya memperhatikan kebijakan pemerintah semata tetapi ada juga pertimbangan pasar dan yang paling penting di perubahan iklim kita harus melihat contoh kasus,” lanjutnya.
Baca juga : Transformasi Ekonomi Lingkungan: Menatap Masa Depan Berkelanjutan Indonesia
Menurut Siti, pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) juga dapat berkontribusi melalui kegiatan pengelolaan hutan produksi lestari sebagai bisnis intinya. Caranya, menurut dia, dengan mengimplementasikan kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
“Pada dasarnya si kawasan hutan bisa saja kulakukan semua kegiatan ekonomi tapi dengan syarat secara ekologi sustainable dan sosial itu dapat diterima dan secara ekonomi itu visibel, meskipun dalam hal manfaat ekonomi dalam kehutanan kita tidak lagi berorientasi pada kayu, walaupun tidak bisa ditinggalkan karena kita produsen kayu cukup besar tapi sekarang kita juga berfokus pada non kayu,” jelasnya. (Z-3)
Baca juga : Festival Kopi Nusantara Kembali di Gelar Keenam Kalinya
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Sepanjang tiga bulan pertama 2024, perusahaan penyedia alat berat terintegrasi, PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBEX), mencatatkan pendapatan sebesar Rp531,94 miliar.
Kantor cabang atau Representative Office PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) di daerah diharapkan dapat berfokus pada penetrasi bisnis.
Pelatihan itu menyasar perusahaan yang memiliki concern terhadap pengembangan talentanya, dan dirancang khusus untuk mengasah hard skill yang diperlukan dalam dunia bisnis.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan segera menetapkan tersangka dari korporasi dalam kasus fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau korupsi LPEI.
Bank Indonesia (BI) mencatat kebutuhan pembiayaan korporasi pada Februari 2024 mengalami peningkatan. Itu tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi hingga 11%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved