Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERLINDUNGAN ketenagakerjaan menjadi kewajiban yang harus diberikan pemerintah Indonesia terhadap semua kalangan pekerja, baik formal maupun informal. Perlindungan tersebut dalam bentuk jaminan sosial sehingga seluruh pekerja di Indonesia bisa bekerja dengan aman dan nyaman.
Apalagi jumlah pekerja informal di Indonesia tergolong besar, bahkan dapat disebut mendominasi dibandingkan segmen pekerja formal. Namun, besarnya jumlah pekerja informal belum dibarengi kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.
“Dengan mayoritas pekerja informal di Indonesia maka program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek sudah amat penting diterapkan. Mereka yang bekerja di sektor informal sejauh ini juga tidak mendapatkan jaminan keberlangsungan upah dari pekerjaan mereka,” ujar Kurniasih.
Baca juga: Selama 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Bayar Santunan Rp 497,74 Miliar
Kurniasih menyebut, bila PBI Jamsostek terealisasi secara baik, para pekerja informal di Indonesia hidupnya bisa lebih terjamin karena memiliki perlindungan jika mengalami risiko saat bekerja.
“Program PBI Jamsostek harus didukung dan didorong terlaksana secara optimal. Hal itu agar semua pekerja informal mempunyai jaminan sosial dalam kehidupan dan pekerjaan yang dilakoni mereka,” ujar Kurniasih.
Pentingnya skema PBI Jamsostek diterapkan, ungkap Kurniasih, karena pekerja informal tidak memiliki jumlah penghasilan tetap seperti dirasakan pekerja formal. Namun, dari sisi lapangan kerja, justru pekerja informal yang paling terbuka kesempatannya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemen-PAN RB Kolaborasi Sosialiasikan Program Jamsostek
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan setiap orang berhak memperoleh jaminan sosial sehingga mampu mengembangkan diri sebagai manusia bermartabat.
Implementasi amanat tersebut melalui sistem jaminan sosial yang salah satunya di bidang ketenagakerjaan sebab dirasa penting mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi terhadap pekerja.
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, penerapan PBI Jamsostek membutuhkan dukungan dari DPR RI agar regulasi skemanya dapat ada. (RO/Z-1)
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
Sekitar 60% tenaga kerja di Indonedia atau setara dengan sekitar 83 juta orang, beroperasi dalam sektor ekonomi informal dan gig
Banyaknya orang yang tidak bekerja secara full time dan dominannya pekerja informal ini menandakan masih kurangnya kualitas pekerjaan di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan bahwa masih ada kompleksitas masalah buruh di tanah air.
Masyarakat kelas menengah ke bawah disebut masih akan menghadapi tekanan dan terpukul paling keras di tengah peningkatan konsumsi saat periode Lebaran.
Kegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Radjak Hospital Salemba pada lingkungan sekitar rumah sakit.
Ada dua tantangan yang dihadapi untuk menambah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved