Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELAMA hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, persoalan agraria masih banyak yang terbengkalai. Kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu konflik agraria.
Baca juga: Film Dokumenter Tanah Moyangku Ungkap Sejarah Panjang Konflik Agraria di Indonesia
Direktur Eksekutif Lembaga Agraria & Hubungan Industrial (Lagrial) Muhammad Akhiri mengatakan, konflik agraria terjadi di seluruh sektor mulai dari perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, pembangunan infrastruktur, pengembangan industri serta pengembangan properti.
"Konflik Agraria merupakan kasus paling banyak diadukan kepada Komnas HAM RI, laporan tersebut banyak karena kebijakan pemerintah dan tata kelola agraria yang buruk," ujar Akhiri lewat keterangan yang diterima, Sabtu (20/1).
Baca juga: Konflik Agraria masih Mengancam Rakyat
Ia menambahkan, pemerintah belum mampu menyelesaikan konflik agraria di masyarakat dengan baik dan bijak. Hal tersebut bisa tergambarkan dengan beberapa kasus seperti Rempang dan Wadas yang masih menyisakan luka di masyarakat sampai saat ini.
Menurutnya, reforma agraria yang dilakukan pemerintah masih terbatas sertifikasi tanah yang tidak bermasalah yang merupakan kewajiban negara sebagai layanan administrasi biasa. "Memang diperlukan masyarakat tetapi belum menyelesaikan esensi seperti ketimpangan lahan dan keadilan agraria yang diutamakan," imbuhnya.
Salah satu penyebab utama tingginya angka konflik agraria yaitu adanya pemberian izin-izin konsesi skala besar kepada perusahaan-perusahaan swasta maupun penerbitan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) yang tidak transparan hingga berdampak pada gesekan maupun benturan di masyarakat yang berdampingan wilayah tersebut.
"Implikasi langsung dari pelaksanaan reforma agraria seharusnya adalah pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria secara langsung di lapangan dan menurunnya letusan konflik yang terjadi hingga tidak menimbulkan trauma di masyarakat. Reforma Agraria saat ini belum memberikan keadilan bagi masyarakat kecil seperti masyarakat adat, petani, nelayan yang mengalami konflik agraria," imbuh Akhiri.
Selanjutnya, sambung dia, pemerintah dalam melakukan reforma agraria tidak serius untuk melakukan pemenuhan hak masyarakat adat yang telah di amanatkan dalam konstitusi.
Sampai saat ini tidak ada langkah konkrit pemerintahan Jokowi mendorong DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
"Padahal UU Masyarakat Adat sangatlah penting sebagai wujud kepedulian negara dalam menjaga eksistensi dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat," pungkasnya. (P-3)
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
SEJAK pencanangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo yang ditandai dengan peresmian Titik Nol pada 14 Maret 2022.
Pemerintah menegaskan memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menuding Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak becus dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
KANTOR Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel), Banten menargetkan pada tahun ini 10 Kota Lengkap ditargetkan bisa dicapai.
Dalam RDPU, BAP DPD RI mendengarkan paparan dan persoalan yang tengah dialami masyarakat.
Kuasa hukum PT Tri Bakti Sarimas (TBS) di Pucuk Rantau, Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, meminta Polda Riau tidak melangkahi proses hukum acara perdata yang sedang berjalan
Sepanjang 2023, konflik agraria di Indonesia telah menyebabkan 241 konflik, yang merampas seluas 638.188 hektare (ha) tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved