Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights untuk diteken oleh Presiden Joko Widodo.
“Saya rasa harus kita minta perjelas kepada Kominfo, Menteri atau Wakil Menteri Kominfo. Dewan Pers saat ini menunggu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (16/12).
Arif mengungkapkan, sampai saat ini Dewan Pers belum mengetahui isi dari Perpres Publisher Rights. Oleh karena itu, menurutnya belum ada kepastian apakah Perpres ini akan berdampak baik atau tidak.
Baca juga : Perpres Publisher Rights Bentuk Kemenangan Indonesia Hadapi Platform Global
“Dampaknya jika diteken nanti sangat bergantung pada isinya, jika Perpres menyerap aspirasi komunitas pers maka hasilnya akan baik. Jika tidak tentu akan kurang kondusif. Jadi kita masih melihat arah Perpres ini sebetulnya akan ke mana,” kata Arif.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal Perpres Publisher Rights untuk segera disahkan.
Pasalnya, dalam peraturan itu sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan terbaik untuk pers dan publisher rights.
Kepentingan tersebut diantaranya menjaga ekosistem pers agar bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga jurnalistik semakin berkualitas, jauh dari hoaks, disinformasi dan misinformasi.
Selain itu, Perpres Publisher Rights juga diyakini akan memberikan jaminan untuk keadilan pembagian revenue kepada media maupun platform atas iklan yang didapat dari konten berita yang diproduksi oleh publisher. (Z-5)
Denda tersebut karena Google gagal menghormati komitmen yang dibuat pada tahun 2022 dan menuduh mereka tidak bernegosiasi dengan iktikad baik dengan penerbit berita
PERATURAN presiden soal hak penerbit atau publisher rights bisa menguntungkan semua pihak dan mendorong jurnalisme berkualitas apabila semua pihak turut terlibat dalam perumusan
Naskah peraturan presiden tentang publisher right atau hak penerbit masih menunggu tanda tangan presiden. Jokowi mengaku tidak mudah merumuskan peraturan itu.
Wapres mengaktan publisher right dinilai dapat mendorong hubungan yang sehat antara media dan platform digital.
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menuturkan pihak pemerintah masih berupaya mencari jalan tengah soal pro dan kontra pengesahan perpres
Pemerintah dan Dewan Pers bahas pembentukan komite terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.32/2024.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menginginkan Perpres Publisher Rights dijadikan undang-undang (UU).
DEWAN Pers sedang membentuk Komite Publisher Rights sebagai tindak lanjut Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Kominfo terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights
Dewan Pers menjamin Perpres Publisher Rights akan menguntungkan banyak pihak sekaligus menunjang lahirnya jurnalistik yang berkualitas dan bermartabat di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved