Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEKERASAN terhadap perempuan dan anak terutama pada ranah pendidikan harus mendapat perhatian serius. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo mengatakan, menurut catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2022, kekerasan seksual di kampus paling banyak.
"Kekerasan di Indonesia terhadap perempuan mencapai 338.496. Kekerasan seksual sendiri sebanyak 4.660, dan kampus menempati posisi puncak dengan 27% laporan," kata Antonius saat Diskusi Publik Mewujudkan Kampus Ramah Perempuan dan Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (23/11).
DIY sebagai Kota Pelajar, kata dia, harus menjadi pelopor semangat mencegah dan bersuara soal kekerasan seksual di lingkungan kampus, agar lingkungan pendidikan dapat menghasilkan generasi berkualitas tanpa adanya kekerasan. Kunci sukses mewujudkan kampus ramah perempuan dan anak yakni Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah ada di setiap kampus harus aktif.
Baca juga : Paksa Tiga Pelajar Ngaku Pelaku Klitih, Oknum Polsek Dilaporkan ke Propam
"Selalu kampanyekan berani speak up bagi korban atau saksi yang mengetahui ada kejadian kekerasan seksual di wilayah kampus mereka," papar dia.
Dukungan dari pimpinan perguruan tinggi juga sangat penting untuk melawan kekerasan seksual di satuan pendidikan mereka.
Anggota DPD RI dari DIY, GKR Hemas mengatakan, kekerasan seksual di dunia pendidikan saat ini cukup marak. Para siswa dan mahasiswa terutama perempuan banyak menjadi korban.
Baca juga : Ketua Dewan Pers Nilai Perlu Perlindungan Hukum pada Wartawan Perempuan
Namun, bagi korban, tidak mudah untuk berbicara memperjuangkan haknya. Karena ketika ada perempuan korban yang berani bicara, maka banyak tantangan harus dihadapi.
Para korban dianggap mencemarkan nama baik terlebih jika pelakunya adalah dosen atau pejabat kampus. Tantangan lain yang dihadapi adalah korban justru disalahkan karena telah dianggap menggoda, sehingga terjadilah kekerasan seksual.
Ketika Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merespon laporan, seringkali ada pihak yang meminta agar penanganan kasusnya dihentikan.
Baca juga : Ini Jurus Anies Atasi KDRT dan Kekerasan Seksual
Kampus adalah tempat yang seharusnya menjadi contoh hadirnya peradaban unggul. Hal ini karena kampus bukan saja tempat untuk mengembangkan dan mentransfer ilmu, melainkan tempat untuk membangun kebudayaan.
Karena itu, GKR Hemas mengajak civitas akademika di semua perguruan tinggi di DIY untuk menjadi pelopor mewujudkan kampus tanpa kekerasan utamanya kekerasan seksual.
"Manusia berilmu saja tidak cukup, melainkan harus dilengkapi dengan nilai-nilai keutamaan, untuk menuntun perilaku agar hidupnya bermanfaat bagi orang lain. Bukan justru menjadi ancaman bagi hidup orang lain," terang GKR Hemas.
Baca juga : Unkris Gelar Uji Publik Calon Satgas Penanganan Kekerasan Seksual
Menurut Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Sugeng Purwanto, penting bagi setiap individu untuk bersama mencegah kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak dalam kerangka hukum perlindungan saksi dan korban.
Sugeng mengatakan, upaya mewujudkan kampus yang ramah perempuan dan anak di mulai dari komitmen kuat dari kampus untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Komitmen ini harus direalisasikan dalam bentuk kebijakan program dan anggaran yang memadai. Kampus harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
"Lingkungan yang aman dan yang nyaman dibangun melalui berbagai upaya seperti, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender segala aspek, memberikan pendidikan dan pelatihan setara mengenai pencegahan kekerasan, serta menyediakan layanan pendampingan dan perlindungan bagi korban kekerasan," jelas Sugeng.
Kampus menurut Sugeng harus melibatkan semua pihak termasuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan dan masyarakat dalam upaya mewujudkan kampus ramah perempuan dan anak partisipasi. Semua pihak sangat penting untuk menciptakan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.
"Kami berharap hasil dari diskusi publik ini akan menjadi langkah awal yang signifikan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak," tutup Sugeng. (Z-5)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Pihak kampus UNIAS dikabarkan mengaku siap untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan Zega terkait penyerahan ijazah.
Rangkaian program Master Studies in Sustainable Development and Management (MASUDEM) kini memasuki rangkaian penyelenggaraan Summer School.
Ilmu tentang keamanan dan audit sistem informasi juga diajarkan di program studi terkait teknologi informasi di Cyber University Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Podomoro University terus menjalin kooperasi untuk memperkuat posisinya di ranah global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved