Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menegaskan bahwa langkah hukum yang tegas perlu diberlakukan bagi pihak-pihak yang telah terbukti mencemari udara.
Pasalnya, sudah ada sekitar Rp20 triliun denda yang diberikan untuk pihak yang telah terbukti dan inkrah melakukan pencemaran udara namun belum juga ditindaklanjuti.
“Kasus ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. Tapi dalam tuntutannya itu, salah satu kelemahan belum ada batas waktu. Jadi seharusnya saat diputuskan hakim itu ada batas waktu untuk menyelesaikannya. Intinya harusnya sudah dieksekusi,” ungkapnya dalam Executive Forum bertajuk Udara tanpa Polusi Dambaan Kita di Jakarta, Rabu (25/10).
Baca juga : Lansia dan Balita Diminta tetap di Rumah saat Polusi Udara Tinggi
Perlu diketahui, sejak Januari 2023, KLHK sudah mengirimkan 220 surat peringatan terkait lokasi yang dikelola atau dimiliki korporasi yang terbukti telah mencemarkan udara. KLHK juga telah melakukan penyegelan terhadap 35 lokasi yang dimiliki oleh korporasi dan juga lahan yang tidak diketahui kepemilikannya.
Baca juga : Informasi Lokasi Uji Emisi Perlu Diperluas
Di tempat yang sama, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara PPKL, KLHK, Luckmi Purwandari mengatakan bahwa sumber pencemaran udara di Indonesia yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab masih banyak terjadi dan harus ditindak tegas.
“Berdasarkan pengalaman, ada pembakaran limbah di malam hari. Ditemukan juga kasus pembakaran dari tiner untuk mendapatkan nilai ekonomi. Ini juga perlu menjadi perhatian. Jadi sirkular ekonomi silahkan tapi harus ramah lingkungan. Ada juga pembuatan arang batok oleh masyarakat dan pembuatan tahu oleh UMKM dengan bahan bakar kayu. Ini kita coba ganti dengan gas,” ucap Luckmi.
Saat ini, hal paling penting yang harus dilakukan adalah aksi nyata dan juga inovasi untuk mengurangi pencemaran udara. Tanpa hal tersebut, target Indonesia untuk pengurangan emisi menjadi 31,89% di 2030 mendatang dengan target dukungan internasional sebesar 43,20% tidak akan tercapai. (Z-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved